Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan rapat bersama Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk mempersiapkan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Stabat, Rabu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat yang baru Sophian Sitepu langsung memimpin rapat bersama komisioner lainnya diantara Muhammad Khair, Ferdiansyah dan Maghfirah Fitri Menjerang.

Sophian Sitepu menyampaikan agar rekrumen KPPS berjalan dengan lancar tanpa ada kendala apapun, juga meminta dalam rekrukmen itu tidak ingin dijalankan di luar koridor aturan yang ada.Apapaun alasannya pihaknya ingin Panitia Pemungutan Suara (PPS) benar-benar paham terkait rekrukmen. 

Dijelaskannya juga rekrukmen KPPS akan dimulau 28 Februari 2019 hingga 27 Maret 2019, dimana keseluruhan rekrukmen KPPS itu akan dilakukan oleh PPS ditargetkan selesai tepat waktu.

"KPPS yang terbentuk itu harus indefendensi yang jelas serta memenuhi apa yang menjadi unsur persyaratan pada pendaftaran," tegasnya.

Terkait dengan hal tersebut pihaknya berharap PPK bisa melakukan supervisi atau monitoring kepada PPS untuk menjelaskan dalam menjalankan proses perrekrutan KPPS ini.

Pada kesempatan itu menyangkut dengan persyaratan rekrukmen KPPS dalam pemilu disampaikan Maghfirah Fitri Menjerang dan mekanisme perekrutan disampaikan Muhammad Khair, katanya  
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019