Medan (Antaranews Sumut) - Tim Pegasus Polsek Medan Helvetia meringkus maling sepeda motor, MA (38), warga Helvetia, saat melintas di Jalan Ringroad Simpang Amal Sunggal.
  
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Trila Murni, Senin, mengatakan MA diamankan petugas saat hendak mengantarkan anaknya ke sekolah.
  
Pelaku ditangkap karena mencuri sepeda motor Honda Beat BK 6351 AEF milik Intan (27), warga Jalan Pendidikan, Desa Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
  
Pencurian tersebut dilakukan tersangka bersama rekannya EE (37) warga Jalan Teuku Amir Hamzah, Medan Barat.

Sepeda motor tersebut dilarikan tersangka saat berada di rumah sepupu Intan di kompleks Pondok Surya, Helvetia Timur, Jumat (17/2) sekira pukul 18.00 WIB.
  
Koban bersama sepupunya membuat laporan ke Polsek Helvetia, hingga akhirnya MA berhasil ditangkap.
  
Trila menjelaskan, dari pemeriksaan yang dilakukan, MA mengaku aksi kejahatan tersebut dilakukan bersama EE. Tim Pengasus Polsek Medan Helvetia kemudian menangkap EE di rumahnya.
 
Dari rumah EE berhasil disita barang bukti tiga buah gagang kunci T dan empat buah anak kunci T.
  
Saat ini kedua tersangka ditahan di Mapolsek Medan Helvetia.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019