Aekkanopan (Antaranews Sumut) - Ketua BKPRMI Labuhanbatu Utara Khairuddin Hasibuan SPdI yang juga Wakil Ketua DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Labura dilantik menjadi anggota DPRD kabupaten setempat, Senin.
Pelantikan yang dilakukan Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan dalam sidang paripurna istimewa itu disaksikan Wakil Bupati Drs H Dwi Prantara MM, Wakil Ketua DPRD Edi Susanto Ritonga SE dan Sulhanuddin SSos serta pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD antara lain mengajak Khairuddin Hasibuan untuk dapat melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan perundangan. Karena menurutnya, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Wakil Bupati pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada ayah empat putra dan putrinya tersebut. Diharapkannya, setelah dilantik Khairuddin Hasibuan dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan kerja sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya.
"Anggota DPRD bukanlah manusia super yang mampu melakukan segala-galanya," kata pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem dan DPD Pujakesuma Labura tersebut.
Saat ini, menurutnya banyak agenda yang harus dilakukan. Diharapkan dengan dilantiknya pria yang akrab disapa Udin Hasbi itu dapat memberi kontribusi bagi kemajuan tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut hingga akhir masa baktinya.
Khairuddin Hasibuan dilantik menggantikan H Abd Sattar Tanjung yang meninggal dunia pada 21 Januari lalu. Pelantikan antar waktu tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubsu Nomor 188.44/74/Kpts/2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD sebelum pelantikan.
Pada pelantikan itu Udin Hasbi didampingi istrinya Ira Susanti dan putri sulungnya serta sejumlah sanak keluarga dan pengurus serta kader BKPRMI Labura. Hadir juga Sekretaris DPD KNPI Labura bersaama sejumlah fungsionarisnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
Pelantikan yang dilakukan Ketua DPRD Labura Drs H Ali Tambunan dalam sidang paripurna istimewa itu disaksikan Wakil Bupati Drs H Dwi Prantara MM, Wakil Ketua DPRD Edi Susanto Ritonga SE dan Sulhanuddin SSos serta pimpinan OPD dan undangan lainnya.
Dalam arahannya, Ketua DPRD antara lain mengajak Khairuddin Hasibuan untuk dapat melaksanakan tugas sesuai yang diamanahkan perundangan. Karena menurutnya, keputusan DPRD bersifat kolektif kolegial.
Wakil Bupati pada kesempatan itu mengucapkan selamat kepada ayah empat putra dan putrinya tersebut. Diharapkannya, setelah dilantik Khairuddin Hasibuan dapat segera menyesuaikan diri dan melaksanakan kerja sesuai tugas, fungsi dan wewenangnya.
"Anggota DPRD bukanlah manusia super yang mampu melakukan segala-galanya," kata pria yang juga Ketua DPD Partai NasDem dan DPD Pujakesuma Labura tersebut.
Saat ini, menurutnya banyak agenda yang harus dilakukan. Diharapkan dengan dilantiknya pria yang akrab disapa Udin Hasbi itu dapat memberi kontribusi bagi kemajuan tanah Basimpul Kuat Babontuk Elok tersebut hingga akhir masa baktinya.
Khairuddin Hasibuan dilantik menggantikan H Abd Sattar Tanjung yang meninggal dunia pada 21 Januari lalu. Pelantikan antar waktu tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Gubsu Nomor 188.44/74/Kpts/2019 yang dibacakan Sekretaris DPRD sebelum pelantikan.
Pada pelantikan itu Udin Hasbi didampingi istrinya Ira Susanti dan putri sulungnya serta sejumlah sanak keluarga dan pengurus serta kader BKPRMI Labura. Hadir juga Sekretaris DPD KNPI Labura bersaama sejumlah fungsionarisnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019