Nias (Antaranews Sumut) - Tunggakan iuran listrik pelanggan di Kepulauan Nias kepada PLN Unit Pemasangan Pelayanan Pelanggan Nias, Sumatera Utara, tercatat mencapai Rp45 miliar. 

"Kita melakukan pemutusan dan pembongkaran meteran milik pelanggan yang menunggak di atas satu tahun, dan pelanggan yang menunggak berjumlah kurang lebih 3.000 pelanggan," kata Manager PLN Unit Pemasangan Pelayanan Pelanggan (UP3) Nias, Evan Sirait, di Gunungsitoli, Jumat.

Hal itu ia sampaikan ketika menerima masyarakat yang melakukan unjuk rasa di depan kantor PLN Nias yang meminta agar pemutusan atau pembongkaran meteran listrik pelanggan yang menunggak di Kepulauan Nias dihentikan.

Lebih lanjut Evan Sirait mengatakan, secara keuangan saat ini PLN Nias sangat kewalahan dengan adanya tunggakan sebesar Rp45 miliar tersebut, namun pihaknya masih bisa stabil karena masih dibantu dari pusat. 

"Kami sebenarnya tidak suka memutus atau membongkar meteran pelanggan, karena itu adalah pekerjaan yang tidak kami sukai, dan kami juga tidak ingin kehilangan pelanggan,  tetapi terpaksa kami melakukan pemutusan atau pembongkaran meteran karena ada pelanggan yang menunggak hingga enam tahun," katanya.

Mengenai pemadaman yang terjadi, dia mengakui hal tersebut  dan menjelaskan jika pemadaman terjadi akibat gangguan teknis dan non teknis.

"PLN tidak pernah memadamkan listrik, pemadaman terjadi akibat kerusakan jaringan seperti misalnya ada jaringan terkena dahan pohon milik warga atau tertimpa pohon yang tumbang," ujarnya. 

Sedangkan untuk daerah Kabupaten Nias Barat, dia memberitahu jika tahun ini0 pihaknya akan membuat jalur khusus dengan tegangan sebesar 20 KV. 

"Kami mengerti keluhan masyarakat, kami juga sudah berupaya dan sudah banyak melakukan pemeliharaan, tetapi kita tidak bisa menghindari beberapa faktor yang menyebabkan listrik padam dan kami meminta maaf," ucapnya. 

Sebelumnya, puluhan pengunjuk rasa melakukan orasi di depan kantor PLN Nias sambil membakar ban dan berusaha membuka pagar kantor dengan paksa. 

Mereka meminta agar pemutusan atau pembongkaran meteran listrik pelanggan yang menunggak di Kepulauan Nias dihentikan dan meminta PLN menyelesaikan masalah pemadaman listrik khususnya di Nias Barat.

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019