Tapteng (Antaranews Sumut) - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tapanuli Tengah membuat terobosan baru bagi ASN yang mengusulkan kenaikan pangkat.

Terobosan yang dilakukan adalah dengan mendatangkan langsung tim terpadu yang membidangi kepangkatan dari Kantor Regional VI BKN Medan ke BKD Tapanuli Tengah.

Tim Terpadu ini dipimpin oleh Kabid Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VI BKN Medan, Westerling Siregar.

Kepada wartawan, Westerling Siregar mengatakan langkah yang dilakukan BKD Tapteng sebuah terobosan yang cukup baik untuk memberikan pelayanan terbaik bagi ASN Pemkab Tapteng.

“Tapteng baru pertama kali menyelenggarakan kenaikan pangkat terpadu. Ini terobosan baru bagi Kabupaten Tapanuli Tengah. Dan ASN harus memberikan apresiasi kepada Ibu Kaban BKD Tapteng, Yetti Sembiring karena telah memberikan pelayanan terbaik kepada ASN,” ucapnya ketika dijumpai di kantor BKD Tapteng saat memeriksa berkas kepangkatan ASN yang sudah masuk, Kamis (14/2).

Dengan terobosan ini, sebut Westerling, maka sebelum jatuh tempo BKD Tapteng akan memberikan SK dengan tepat waktu dan juga tepat orang.

Disebutkannya, ada tujuh orang anggota tim yang diturunkan untuk memeriksa berkas pengusulan kenaikan pangkat ASN Pemkab Tapteng.

Tim terpadu ini akan berada di kantor BKD Tapteng selama tiga hari untuk memproses berkas pengusulan kenaikan pangkat tersebut.

Adapun kelebihan pelayanan terpadu ini, kata Westerling, BKD Tapteng tidak lagi mengantarkan berkas pengusulan kenaikan pangkat ke kantor Regional VI BKN Medan, sehingga mempercepat proses dan menghemat waktu.

Sementara itu, Kepala BKD Tapteng, Yetti Sembiring mengatakan, pelayanan terpadu itu terlaksana atas kerja sama dengan Kantor Regional VI BKN Medan.

“Kegiatan ini sebenarnya bisa dilakukan di BKN Medan, namun ini dilakukan untuk upaya lebih mempercepat proses. Dengan datangnya tim terpadu dari BKN, kita dapat lebih memahami dan melengkapi kesalahan atau kekurangan berkas dalam waktu cepat,” ucapnya.

Yetti menerangkan, PNS di lingkungan Pemkab Tapteng yang mengusulkan kenaikan pangkat sebanyak 453 orang dengan pangkat dan golongan III/D ke bawah.

Pewarta: Jason Gultom

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019