Taput (Antaranews Sumut)- Sebanyak 640.348 lembar surat suara legislatif Pemilu 2019, yang dikemas dalam 1.285 koli dan diangkut oleh satu unit kontainer BL 8573 AE, diterima Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tapanuli Utara, Selasa (12/2). 

Mobil pengangkutan pengiriman surat suara yang menggunakan jasa PT Sirkulasi Kompas Gramedia itu tiba di gudang aset setempat sekitar pukul 10.00 wib, yang mendapatkan pengamanan dan pengawasan ketat dari pihak kepolisian, KPU, dan Bawaslu setempat.

Ketua KPU Taput, Rudolf Sirait menyebutkan, surat suara yang diterima pihaknya hari ini hanya merupakan surat suara legislatif karena masih ada surat suara calon Presiden dan DPD yang juga masih ditunggu pengirimannya.

"Saat ini, kita masih menerima pengiriman surat suara DPR RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten. Sementara, surat suara DPD dan Pilpres belum masuk dari pihak percetakan," terang Rudolf.

Dijelaskan, secara rinci, surat suara tersebut terdiri dari 211.782 lembar surat suara DPR RI Dapil Sumut 2, dan surat suara untuk DPRD Provinsi Dapil Sumut 9, yang juga dalam jumlah yang sama.

Juga, surat suara untuk pemilihan DPRD Taput daerah pemilihan 1 sebanyak  51.346 lembar, dapil 2 sebanyak 40.113 lembar, dapil 3 sebanyak 45.147 lembar, dapil 4 sebanyak 50.505 lembar, serta dapil 5 sebanyak 29.673 lembar.

"Jumlah surat suara DPRD kabupaten yang kita terima sudah termasuk surat suara pemilu ulang sebanyak 1000 lembar untuk masing-masing dapil," terangnya.

Disebutkan, total jumlah surat suara yang diterima masih terhitung utuh tanpa melalui proses sortir untuk mengetahui kondisi rusak atau tidaknya surat suara.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019