Binjai (AntaraNews Sumut) - Aparat Kepolisian Resor Kota Binjai bekerja sama dengan aparat Kepolisian Daerah Sumatera Utara, meringkus tersangka pelaku pembunuhan terhadap Lina (57), seorang ibu rumah tangga warga jalan Masjid Gang Belimbing Nomor 22 Lingkungan III Kota Binjai.

Tersangka yang diringkus petugas adalah Ridwan Wongso (40) warga Jalan Zainal Zakse Gang Belimbing Nomor 20 Kelurahan Pekan Binjai Kecamatan Binjai Kota, kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting, di Binjai, Selasa.

Siswanto Ginting menyampaikan saat kejadian anak korban Lina yaitu Wandyanto yang berdomisili di Singapura berkali-kali menghubungi ibunya sekitar pukul 10.00 WIN, Minggu (10/2).

Lalu, Wandyanto menghubungi teman ibunya Lulu sambil memberitahukan ibunya sudah dihubungi berkali kali namun tidak direspons.

Anak korban meminta tolong agar ibunya dilihat ke rumahnya, ternyata setelah rumahnya dibuka korban Lina sudah tidak bernyawa lagi.

Korban Lina ditemukan dalam posisi telungkup di kamar mandi dengan kepala bersimbah darah, lalu para kerabat korban melaporkan kejadian itu kepada aparat yang berwajib.

Mendapat laporan dari kerabat korban Lina, polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Wirhan Arif SH SIK dan Kanit Pidum Ipda Hotdiatur Purba S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan mengungkap siapa pelaku pembunuhan itu.

Ternyata pelakunya Ridwan Wongso yang langsung diamankan polisi dari Lingkungan VIII Kelurahan Pekan Dolok Masihul Kecamatan Dolok Masihul Kabupaten Serdang Bedagai.

Saat hendak ditangkap pelaku ini coba melarikan diri, lalu petugas melakukan tembakan peringatan dan melakukan tindakan tegas serta terukur.

Dari penangkapan ini berikut juga diamankan barang bukti satu unit televisi LED 32 inchi, satu unit sepeda motor Honda Beat, dua unit handphone, cincin, gelang, kalung, uang Rp430.000, dan berbagai barang bukti lainnya.    

Penyidik mempersangkakan perbuatan pelaku ini dengan Pasal 365 dan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau 20 tahun.

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019