Medan (Antaranews Sumut) - Wakil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Musa Rajekshah diperiksa polisi untuk dimintai keterangan sebagai saksi terkait kasus alih fungsi hutan di Langkat yang dilakukan PT ALAM, Kamis (7/2).

Musa Rajekshah atau yang kerap dipanggil Ijeck tiba di Polda Sumut sekitar pukul 10.00 WIB didampingi Kadis Kehutanan Sumut Halen Purba dan Kepala Biro Hukum Pemprov Sumut Sulaiman Hasibuan untuk memenuhi panggilan penyidik Ditkrimsus Polda Sumut.

Kasubid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan Ijeck dipanggil bukan sebagai kapasitasnya sebagai Wagub Sumut.

"Dia dimintai keterangan karena dulu pernah  menjabat sebagai salah satu direksi di PT ALAM," sebut Nainggolan.

Kedatangan Ijeck, lanjut Nainggolan, merupakan panggilan kedua. Pada panggilan pertama Ijeck berhalangan hadir.

"Siapa lagi yang dipanggil belum tahu. Itu tergantung penyidik," sebut Nainggolan.

Sebelumnya dalam kasus alih fungsi hutan di Langkat, Polda Sumut telah menetapkan Direktur PT ALAM , Musa Idi Shah alias Dodi sebagai tersangka. 

Baca juga: Dodi nyatakan kasusnya murni masalah hukum

Pewarta: Septianda dan Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019