Medan (Antaranews Sumut) - Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Medan mengecam upaya kriminalisasi terhadap mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.

Wakil Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan, Muhammad Sundus, di Medan, Rabu, mengatakan, selaku kader Pemuda Muhammadiyah yang baik pihaknya sangat menyesalkan upaya kriminalisasi yang dilakukan oleh polisi terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak.

"Bukankah kasus kemah yang digadang-gadang mencatut nama Dahnil Anzar ini sudah diproses Saat Muktamar Pemuda Muhammadiyah kemaren? Kan dari hasil laporan Kemenpora tidak ada masalah, jadi kenapa dipersoalkan lagi," katanya.

Ketua Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Kota Medan, Eka Putra Zakran, di Medan, Rabu, mengatakan, saat ini hukum bukan hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

Apa yang disangkakan kepada Dahnil Anzar Simanjuntak saat ini sangat tidak berdasar.  

Hasil Audit BPK dan Laporan Kemenpora pun sudah menjelaskan kepada Publik bahwa tidak ada temuan atau unsur-unsur yang dapat merugikan negara. Jadi Kasus Kemah Pemuda itu sudah selesai. Nah, kenapa kasus ini terkesan dipaksakan lagi.

"Jangan karena bang Dahnil Anzar Koordinator Jubir Prabowo Sandi lalu beliau mau dikriminalisasi?. Justru disini nanti publik ragu dan tidak percaya kalau kasus ini masalah hukum tapi justru masalah politik. Kita berharap aparat penegak hukum bekerja profesional bukan sesui pesanan penguasa," katanya.

Baca juga: Polda Metro jadwalkan pemeriksaan lanjutan mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah
Baca juga: Pemuda Muhammadiyah Medan Gelar Tabligh Akbar Kebangsaan

Pewarta: Juraidi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019