Surabaya (Antaranews Sumut) - Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan menegaskan pihaknya tidak memperlakukan secara khusus bagi artis VA (Vanessa Angel) yang saat ini terjerat kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Soal VA diperlakukan khusus, saya jelaskan di sini bahwa VA ini bersama tahanan wanita lainnya," ujarnya di hadapan wartawan di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.

Luki menyampaikan pada saat pertama diberikan surat perintah penahanan, VA memang sempat syok dan sakit, tapi setelah dirawat lima hari di RS Bhayangkara Polda Jatim, dokter menyatakan VA sudah normal hingga akhirnya ditahan pada Senin (4/2).

"Saat ini sudah normal bersama tahanan wanita lainnya bergabung. Tidak ada perlakuan khusus," ucap jenderal bintang dua tersebut.

VA sebelumnya sempat sakit saat sedang menjalani pemeriksaan di Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim yang diketahui menderita penyakit lambung, sinus hingga migrain.

Artis yang pernah membintangi sejumlah film televisi tersebut sedianya langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, tapi dengan alasan kesehatan, penahanan ditunda hingga kondisinya membaik.

Dalam perkara ini, VA dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang ancaman hukuman pidananya maksimal enam tahun penjara.

Selain VA, polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus pelacuran daring yang mereka ungkap bulan lalu yakni germo ES, TN, F dan W.

Sementara itu, Dirkrimsus Polda Jatim akan memanggil delapan artis terduga terlibat pelacuran daring lainnya pada Kamis, 7 Februari 2019, masing-masing berinisial SR, GM, CSA, EVL, RB, MS, HKK dan DP.

Sebelumnya mereka, polisi telah memeriksa tiga artis berinisial RF, AC, FG, dan satu foto model berinisial JA atas dugaan keterlibatan mereka dalam kasus pelacuran yang dikendalikan germo ES, TN, F dan W.

Sedangkan, mengenai penangguhan penahanan kepada salah satu tersangka germo F yang saat ini sedang hamil, Kapolda menyatakan penyidik masih akan meneliti lebih lanjut.

Polda Jatim juga sampai saat ini masih mengejar dua germo yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yang diakuinya sempat mengalami kesulitan karena dua DPO otu telah berganti-ganti nomor.

"Kami masih cari beberapa target sudah ganti nomor, tapi kami tak akan pernah bergenti berusaha," katanya.

Pewarta: Antara

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019