Taput (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara melalui Perusahaan Daerah Pertanian, melakukan pembelian hasil panen cabai merah melalui dana jaminan harga untuk mengatasi anjloknya nilai jual komoditas pertanian tersebut, Senin (28/1).

Langkah pembelian hasil panen cabai merah itu ditegaskan Bupati Taput Nikson Nababan, saat melakukan peninjauan langsung atas kegiatan pasar lelang cabai, yang digelar di Pasar Siborongborong.

"Saya perintahkan agar hasil panen cabai merah ditampung oleh PD Pertanian. Pemerintah hadir untuk menyikapi persoalan anjloknya harga komoditas pertanian seperti cabai merah," tegas Nikson.

Disebutkan, program jaminan harga yang telah menyediakan dana talangan saat harga pasar cabai merah berada di bawah nilai yang telah ditetapkan sesuai perhitungan analisa per kecamatan, akan diterapkan dalam menyikapi harga anjlok.

"Nilai jaminan harga harus menjadi salah satu acuan pelaksanaan pasar lelang. Selain itu, upaya pengolahan cabai kering perlu dipikirkan dalam mengatasi anjloknya harga," terangnya.

Menurutnya, seluruh petugas penyuluh pertanian lapangan sebagai perpanjangan tangan pemerintah, juga harus lebih aktif dalam menciptakan optimisme petani pada sisi produksi dan pemasaran hasil pertanian.

"Tapi perlu diketahui bersama, jaminan harga ini untuk melindungi petani lokal. Jangan membawa cabai dari luar daerah dan menjualnya di sini, demi mencari untung dari selisih harga jual saat ini dengan nilai jaminan harga yang diterapkan," jelasnya.

Pada kesempatan itu, PD Pertanian melakukan pembelian atas sebanyak 1,26 ton cabai merah milik petani hasil rekomendasi PPL, dengan harga Rp10.800 per kg. 

Langkah tersebut menyokong kenaikan nilai jual cabai merah yang sempat anjlok hingga pada kisaran Rp7.000 per kg.

Pewarta: Rinto Aritonang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019