Jakarta (Antaranews Sumut) - Gisella Anastasia resmi bercerai dari Gading Marten, Rabu (23/1), setelah menjalani empat kali sidang.

Hasil sidang tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Asiadi Sembiring, SH, MH di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu siang.

"Mengadili, mengabulkan gugatan penggugat sepenuhnya dengan verstek. Pernikahan keduanya resmi bercerai," ujar Asiadi.

Hakim juga memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan Gisel, sapaan akrab Gisella Anastasia, mengingat usia Gempita yang masih di bawah umur.

"Menimbang anak masih di bawah umur maka hak pengasuhan pada ibunya dikabulkan dengan tetap memberikan izin tergugat untuk mendatangi atau mengunjunginya," kata Asiadi.

Baca juga: Ini yang dilakukan Gisel setelah resmi bercerai dari Gading Marten
Baca juga: Bercerai, Gading larang Gisel "naksir" lagi padanya

Pasangan selebritas Gisel dan Gading menikah pada 14 September 2013 di Uluwatu, Bali. Dari pernikahan ini, keduanya dikaruniai seorang putri bernama Gempita Nora Marten.

Lima tahun menjalani biduk rumah tangga, Gisel membuat publik terkejut dengan gugatan cerai yang dilayangkannya kepada Gading pada 19 November 2018 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baik Gisel maupun Gading sepakat untuk bungkam soal penyebab perceraiannya. Meski demikian, keduanya berkomitmen untuk bersama-sama mengurus buah hati mereka dan tetap berhubungan baik demi Gempita.

Baca juga: Gading Marten siap disalahkan atas perceraian dengan Gisel
Baca juga: Pengacara: alasan Gisel gugat cerai karena percekcokan
Baca juga: Ini penjelasan Gisel atas perceraiannya dengan Gading

Pewarta: Maria Cicilia

Editor : Riza Mulyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019