Asahan (Antaranews. Sumut) - Capaian tiga dari 11 Pajak Daerah Kabupaten Asahan melebihi target di tahun 2018, yakni Pajak Hiburan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan serta Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Realisasinya ketiga pajak tersebut melebihi target. Pajak Hiburan target Rp707.500.000 realisasi Rp796 juta lebih atau 112 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan target Rp1,2 miliar realisasi Rp1,9 miliar lebih atau 159 persen, sedangkan Pajak BPHTB target Rp5,8 miliar realisasi Rp6,2 miliar lebih atau 107 persen.

“Potensi pajak daerah ini sangat menjanjikan, Maka itu pajak daerah adalah harga diri Pemerintah daerah, karena dari pajak tersebut daerah bisa membiayai pembangunan,” kata Kepala Bappenda Asahan, Mahendra, Rabu.

Menurut dia, pajak daerah adalah harga diri pemerintah, sementara wajib pajak merasa bangga setelah melakukan kewajibanya membayar pajak, karena turut serta memberikan biaya untuk pembangunan daerah. “ Wajib Pajak adalah pahlawan pembangunan yang sesungguhnya,” sebutnya.

Terkait dengan realisasi ke 11 pajak daerah, Mahendra menjelasakan hasil rekapitulasi realisasi penerimaan hingga 31 Desember 2018, pihaknya hanya bisa mengumpulkan pajak sebanyak 87 persen atau sebesar Rp42 miliar lebih dari target Rp48 miliar lebih.

“Ada dua jenis pajak daerah yang realisasinya di bawah 50 persen, yakni Pajak Hotel dan Pajak Parkir. Sedangkan pajak daerah lainya memperoleh di atas 50 persen,” ucap Mahendra.

Ia berjanji akan terus meningkatkan pendapatan pajak daerah. Pihaknya ke depan akan mempersiapkan sejumlah program untuk meningkatkan pajak daerah.

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019