Medan (Antaranews Sumut) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Henry Jhon Hutagalung akan memfasilitasi dua orang perwakilan warga Sari Rejo, Kecamatan  Medan Polonia untuk membicarakan masalah tanah mereka ke Kantor Badan Pertanahan Nasional.

"Kami sangat peduli dengan apa yang saat ini dirasakan warga Sari Rejo mengenai permasalahan tanah yang belum juga tuntas," kata Henry, saat pertemuan dengan perwakilan warga Sari Rejo, di Gedung DPRD Kota Medan, Selasa.

Secara pribadi, menurut dia, juga mempunyai keluarga yang berdomisili di Sari Rejo.
 
"Yakinlah kepada kami sebagai bapak rakyat akan melakukan legislasi dan rekomendasi mengenai tana di Sari Rejo," ujarnya.

Henry mengatakan, sedangkan mengenai teknis merupakan wewenang Pemerintah Kota (Pemkot) Medan.

Wakil Wali kota Medan H.Achyar Nasution juga hadir pada pertemuan itu, meminta maaf atas adanya kesalahan bawahannya pada pembuatan plank jalan khususnya di wilayah Lanud Soewondo Polonia Medan.

"Silahkan melapor kepada kami, jika ada menemukan kesalahan bawahan saya di kemudian hari," ujar Achyar.

Sementara itu, Pahala Napitupulu, perwakilan masyarakat Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, meminta DPRD Kota Medan agar mendesak Wali kota dapat merekomendasikan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) di daerah itu, menerbitkan sertifikat tanah warga Sari Rejo.

Karena, menurut dia, tanah warga Sari Rejo itu, sudah ditempati 20 tahun lebih dan sudah ada putusan dari Mahkamah Agung (MA).

"Tanah yang digarap masyarakat adalah tanah negara, dan bukan milik Angkatan Udara," ujar Pahala.

Ia mengatakan, saat ini peruntukan kawasan Pangkalan Udara Soewondo Medan tidak lagi sesuai fakta dan kenyataan di lapangan.Dan ternyata tanah seluas 591,3 hektare yang terdaftar sebagai inventaris kekayaan Negara telah dialihkan dan berubah status kepada pihak developer swasta.

Di lokasi tanah tersebut, menurut dia, telah berdiri kompleks mewah seperti Central Busines District (CBD) seluas 336,777 meter persegi (M2) atau 33,6 hektare  yang berasal dari lapangan golf diatas sertifikat hak pakai No 11, 12, 13, dan 14 atas nama Departemen Pertahanan dan Keamanan (saat ini Menteri Pertahanan).

"Selain itu, Perumahan Taman Malibo Indah, Perumahan City View, Perumahan Mewah Grand Polonia, Perumahan Mewah The Palace Residence, Perumahan Mewah Taman Polonia Indaha, dan bangunan lainnya," kata Pahala.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019