Binjai (Antaranews Sumut) - Sekretaris Daerah Kota Binjai, Sumatera Utara,  mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah daerah setempat agar mempersiapkan diri untuk pemeriksaan interim atau pemeriksaan pendahuluan yang berlangsung selama 66 hari, yang akan dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Hal itu disampaikan Muhammad  Mahfullah Pratama Daulay, saat memimpin apel gabungan, bertempat di lapangan apel Pemkot Binjai, di Binjai, Senin. 

Mahfullah menyampaikan pemeriksaan interim adalah pemeriksaan yang akan dilaksanakan pada tahun berjalan sebelum laporan keuangan Pemkot Binjai diserahkan kepada BPK.

"Setelah LKPD diserahkan, maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terperinci oleh BPK sebelum penetapan opini atas LKPD," katanya. 

"Maka diminta seluruh kepala perangkat daerah untuk mempersiapkan segala dokumen yang diminta oleh tim pemeriksa, tidak meninggalkan tempat atau melakukan perjalanan ke luar daerah, termasuk pejabat pengelola keuangan atau bendahara pengeluaran dan bendahara barang," tegasnya.

Ia juga menyebutkan selama pemeriksaan agar lebih bersifat kooperatif atau menunjukkan kerjasama yang baik, terutama terhadap dokumen, data tambahan yang diminta oleh pemeriksa. 

Kepada saudara Inspektur, diminta untuk melakukan fasilitasi dan pengawalan terhadap perangkat daerah dan BPK selama proses pemeriksaan. 

"Kepada Kepala BPKPAD agar segera menyusun laporan keuangan Pemkot Binjai tahun 2018 dengan sebaik mungkin dan diserahkan kepada BPK RI sebelum batas waktu yang ditentukan, yakni akhir Maret mendatang," ujarnya. 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019