Medan (Antaranews Sumut) - Delapan instansi dalam komunitas Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, Kamis, melakukan Deklarasi Komitmen Bersama Untuk Membangun Zona Integritas Anti Korupsi.
     
"Deklarasi untuk mendukung program Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi) guna mewujudkan instansi yang bebas dari praktik korupsi," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandara Wilayah II Kualanamu, Bintang Hidayat di Medan, Kamis.

Dia mengatakan itu usai deklarasi yang dilakukan di Atrium Terminal Kedatangan Domestik Bandara Kualanamu.

Dalam acara itu, para pemimpin instansi tersebut melakukan pembacaan dan penandatangan deklarasi bersama.

Setelah acara itu, pegawai Bea dan Cukai Kualanamu yang bertugas di Terminal Kedatangan Internasional terlihat menggunakan gelang tangan  yang bertuliskan K-N-I-A Bebas Dari Korupsi.

Delapan instansi yang berdeklarasi itu yakni Kantor Otoritas Bandara, Bea Cukai, Imigrasi, Balai Karantina IkanKantor Kesehatan, Angkasa Pura, Kantor Kesehatan Angkasa Pura II dan Komite Maskapai Bandara Internasional Kualanamu.

Bintang Hidayat menegaskan, dengan adanya komitmen itu, delapan instansi tersebut diharapkan bisa menularkan hingga ke level kerja terbawah.

"Semua diharapkan tidak melakukan praktik korupsi yang bisa merusak citra instansi dan merugikan masyarakat," ujarnya.

Asisten Deputi Pengelolaan Pengaduan Aparatur dan Masyarakat Kemenpan RB, Agus Uji Hantara yang menyaksikan deklarasi itu, mengatakan, ke depannya penerapan deklarasi  tersebut harus konkrit dilakukan.

Menurut dia, salah satu tolak ukur keberhasilan dari deklarasi itu adalah menurunnya angka pengaduan masyarakat terkait dugaan praktik pungutan  liar yang dilakukan aparatur negara yang bertugas di Bandara Kualanamu.

"Kemenpan RB akan terus memantau penerapan komitmen anti korupsi dari delapan instansi itu," katanya.

Pantauan dilakukan Kemenpan dengan berbagai cara antara lain melalui survei kepuasan masyarakat.
     

 

Pewarta: Evalisa Siregar dan Donny Aditra

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019