Langkat  (Antaranews Sumut) - Berdirinya Kementerian Agama adalah untuk menjaga dan memelihara, sekaligus mengembangkan kualitas pendidikan keagamaan masyarakat, untuk semakin naik peringkat agar tetap terus terjaga kerukunan hidup antar umat beragama.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat Indra Salahuddin, di Stabat, Kamis, saat membacakan pidato tertulis Menteri Agama Republik Indfonesia, dalam Peringatan Hari Amal Bakti ke-73 Kementerian Agama.

Lebih jauh disampaikannya, kendati negara kita secara formal tidak berdasarkan agama tertntu, tidak menetapkan suatu agama sebagai agama resmi negara, akan tetapi keterlibatan negara dan pemerintah menyangkut kehidupan keagamaan merupakan hal nyata dan niscaya.  

Hal itu sesuai dengan konstitusi negara, keberhasilan pembangunan, kehidupan beragama sangat menentukan hari depan bangsa, katanya.

"Kita diingatkan kembali arti pentingnya jaminan hak beragama dalam pelaksanaan Pancasila dan UUD 1945, terutama sila Ketuhanan Yang Maha Esa, pada pembukaan dan Pasal 29 UUD Republik Indonesia, dalam negara kita berdasarkan Pancasila.

"Bukan hanya jaminan jaminan untuk mengamalkan ajaran agama dilindungi oleh negara bajkan kebijakan pemerintah tidak boleh bertentangan jaran agama dan kaidah agama," katanya.



 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019