Bandarlampung (Antaranews Sumut) - Total bantuan sosial tanggap darurat dari Kementerian Sosial, hingga saat ini untuk korban tsunami di Lampung, sebesar Rp1,290 miliar lebih.
"Bantuan itu terdiri atas logistik Rp1,185 miliar lebih dan santunan ahli waris untuk tujuh orang sebesar Rp105 juta," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, bantuan dari Kemensos tersebut telah disalurkan untuk keperluan tersebut di atas.
Menurutnya, tsunami di Provinsi Lampung menyebabkan kerusakan di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan status tanggap darurat pada 22 Desember 2018 hingga 31 Maret 2019.
Sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan status tanggap darurat 23 hingga 29 Desember 2018, kemudian diperpanjang 30 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dampak tsunami hingga 31 Desember 2018 berdasarkan data BNPB sebanyak 120 jiwa meninggal (Lampung Selatan 118 jiwa, Tenggamus 1 jiwa, dan Pesawaran 1 jiwa). Dari jumlah tersebut, 9 diantaranya merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Tsunami juga menyebabkan 7 jiwa hilang, 108 jiwa luka berat/rawat inap, 108 jiwa mengungsi, 625 rumah rusak (termasuk 167 KPM PKH dan Kartu Keluarga Sejahtera/KKS hilang), 7.942 jiwa mengungsi.
Sementara Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara dan perlengkapan terdiri dari tenda serba guna keluarga dan tenda gulung 332 unit, velbed, selimut dan kasur busa 1.600 unit, perlengkapan keluarga dan anak-anak 400 paket.
Selain itu, untuk pemenuhan kebutuhan makanan, telah disalurkan makanan siap saji dan lauk pauk 3.600 paket, mie Instan 32.000 bungkus, serta pengoperasian dapur umum lapangan di 8 titik dengan produksi 24.000 nasi bungkus/hari, serta dapur mandiri yang dikelola oleh masyarakat.
"Dapur umum dioperasikan oleh Tagana Total yang terlibat adalah 175 Tagana terdiri dari Lampung Selatan, Tanggamus, Kota Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019
"Bantuan itu terdiri atas logistik Rp1,185 miliar lebih dan santunan ahli waris untuk tujuh orang sebesar Rp105 juta," kata Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni di Bandarlampung, Kamis.
Ia menyebutkan, bantuan dari Kemensos tersebut telah disalurkan untuk keperluan tersebut di atas.
Menurutnya, tsunami di Provinsi Lampung menyebabkan kerusakan di Kabupaten Lampung Selatan, Tanggamus, dan Pesawaran.
Pemerintah Provinsi Lampung telah menetapkan status tanggap darurat pada 22 Desember 2018 hingga 31 Maret 2019.
Sementara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan status tanggap darurat 23 hingga 29 Desember 2018, kemudian diperpanjang 30 Desember 2018 hingga 5 Januari 2019.
Dampak tsunami hingga 31 Desember 2018 berdasarkan data BNPB sebanyak 120 jiwa meninggal (Lampung Selatan 118 jiwa, Tenggamus 1 jiwa, dan Pesawaran 1 jiwa). Dari jumlah tersebut, 9 diantaranya merupakan Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).
Tsunami juga menyebabkan 7 jiwa hilang, 108 jiwa luka berat/rawat inap, 108 jiwa mengungsi, 625 rumah rusak (termasuk 167 KPM PKH dan Kartu Keluarga Sejahtera/KKS hilang), 7.942 jiwa mengungsi.
Sementara Menteri Sosial Agus Gumiwang mengatakan untuk pemenuhan kebutuhan tempat tinggal sementara dan perlengkapan terdiri dari tenda serba guna keluarga dan tenda gulung 332 unit, velbed, selimut dan kasur busa 1.600 unit, perlengkapan keluarga dan anak-anak 400 paket.
Selain itu, untuk pemenuhan kebutuhan makanan, telah disalurkan makanan siap saji dan lauk pauk 3.600 paket, mie Instan 32.000 bungkus, serta pengoperasian dapur umum lapangan di 8 titik dengan produksi 24.000 nasi bungkus/hari, serta dapur mandiri yang dikelola oleh masyarakat.
"Dapur umum dioperasikan oleh Tagana Total yang terlibat adalah 175 Tagana terdiri dari Lampung Selatan, Tanggamus, Kota Lampung, Bengkulu, Sumatera Selatan, dan Bangka Belitung," jelasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2019