Padangsidimpuan (Antaranews Sumut) - Sebanyak 3.705 kotak suara telah diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Padangsidimpuan untuk pesta demokrasi pada 17 April 2019 mendatang.
Kita telah menerima sejumlah kebutuhan kotak suara untuk Kota Padangsidimpuan sebanyak 3.705 kotak suara dan semuanya sudah kita terima dari pusat, kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, di Padangsidimpuan, Rabu (26/12).
Sebanyak 3.705 kotak suara nantinya akan distribusikan untuk 698 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 Kecamatan dan 79 Kelurahan/Desa se Kota Padangsidimpuan, ucap Tagor.
Masalah kotak suara sudah rampung 100 persen sesuai kebutuhan kita nantinya pada Pilpres, Pileg pada tahun 2019, tidak ada masalah sama sekali untuk Kota Padangsidimpuan, katanya.
Kotak suara berbahan kardus tebal tersebut akan menggantikan kotak suara sebelumnya yang menggunakan bahan dari aluminium, dan kotak suara tersebut sudah berada di gudang penyimpanan logistik kita, terangnya.
Kotak suara yang berbahan dari kardus tersebut sudah disimpan di tempat yang aman dari hujan sehingga dapat dipergunakan nantinya, hingga kini belum ada kotak suara yang kita temui mengalami kerusakan, terangnya.
Tambahnya, berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) pada Tanggal 10 Desember 2018 Kota Padangsidimpuan adalah 142.091 yang nantinya akan melibatkan masyarakat di Kota Padangsidimpuan pada pemilihan Presiden RI, Pemilihan Legislatif (DPR RI, DPD RI), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Kita telah menerima sejumlah kebutuhan kotak suara untuk Kota Padangsidimpuan sebanyak 3.705 kotak suara dan semuanya sudah kita terima dari pusat, kata Ketua KPU Kota Padangsidimpuan Tagor Dumora Lubis, di Padangsidimpuan, Rabu (26/12).
Sebanyak 3.705 kotak suara nantinya akan distribusikan untuk 698 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 6 Kecamatan dan 79 Kelurahan/Desa se Kota Padangsidimpuan, ucap Tagor.
Masalah kotak suara sudah rampung 100 persen sesuai kebutuhan kita nantinya pada Pilpres, Pileg pada tahun 2019, tidak ada masalah sama sekali untuk Kota Padangsidimpuan, katanya.
Kotak suara berbahan kardus tebal tersebut akan menggantikan kotak suara sebelumnya yang menggunakan bahan dari aluminium, dan kotak suara tersebut sudah berada di gudang penyimpanan logistik kita, terangnya.
Kotak suara yang berbahan dari kardus tersebut sudah disimpan di tempat yang aman dari hujan sehingga dapat dipergunakan nantinya, hingga kini belum ada kotak suara yang kita temui mengalami kerusakan, terangnya.
Tambahnya, berdasarkan rapat pleno terbuka penetapan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) pada Tanggal 10 Desember 2018 Kota Padangsidimpuan adalah 142.091 yang nantinya akan melibatkan masyarakat di Kota Padangsidimpuan pada pemilihan Presiden RI, Pemilihan Legislatif (DPR RI, DPD RI), DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018