Asahan (Antaranews.Sumut) - Dewan Riset Daerah (DRD) Kabupaten Asahan periode 2017-2020 resmi dikukuhkan, di aula Melati Pemkab Asahan

Pengkuhuan dilakukan oleh asisten II Pemkab Asahan, Jhon Hardi Nasution mewakili Bupati Asahan dan disaksikan oleh sekretaris DRD Sumatera Utara, Azizul Kholis SE Msi.

Jhon saat membacakan amanat Bupati Asahan berharap DRD Asahan bisa memberikan motivasi dan saran yang akan menjadi landasan dalam perencanaan pembangunan. Dan DRD juga harus bersedia memberikan informasi dan rekomendasi permasalahan pembangunan.

“ Selamat kepada DRD Asahan, semoga bisa mendukung terlaksanaanya visi dan misi Pemkab Asahan,” kata Jhon dihadapan pengurus DRD Asahan.

Sekretaris DRD Sumut,  Dr Azizul Kholis memberikan apresiasi buat Pemkab Asahan yang telah membentuk  DRD Asahan. Dan DRD Assahan merupakan DRD  ke 13 dari 33 Kabupaten/Kota di Sumatera Utara. 

“ DRD harus bisa mendorong rencana pembangunan RPJMD dan segera menyusun agenda riset untuk mempercepat pembangunan di Asahan,” kata Azizul, sembari mengucapkan selamat bekerja.

Sementara itu, Ketua DRD Asahan, Prof Ibnu Hajar menjelaskan bahwa semua daerah akan berlomba-lomba melakukan kemajuan dalam bentuk pembangunan, namun rencana pembangunan harus bisa terukur dan tepat sasaran.

Asahan sendiri tentunya mengambil peran dengan membentuk DRD yang anggotanya memliki latar belakang disiplin ilmu sehingga diharapkan bisa bersinergi menyelesaikan persoalan pembangunan dan membantu Pemkab Asahan.

“ DRD ini adalah mitra pemerintah mendukung visi dan misinya. Membuat arah dan prioritas pembangunan sesuai rencana pemerintah daerah,” ungkap Ibnu.

Kini DRD Asahan, kata Ibnu lagi mempersiapakan arah kebijakan strategis daerah dan agenda riset daerah untuk tahun 2018. “ Insallah kami akan berusaha bekerja dengan aturan yg berlaku dan kami harapkan mitra bisa bekerjasama dan bergandengan  tangan bersama menyelesaikan persoalan pembangunan,” sebut Ibnu.

Pengukuhan DRD Asahan dirangkai dengan sosialisasi Perda nomor 12 Tahun 2018 tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2016  tentang RPJMD Asahan 2016 -2021.

 

Pewarta: Indra Sikumbang

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018