Langkat (Antaranews Sumut) - Aparat gabungan yang terdiri dari Polres, Dishub, BNN, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lakukan tes urine terhadap 65 supir dimana dua diantaranya positif menggunakan narkotika.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan melalui Kepala Satuan Narkoba Polres Langkat AKP Muhammad Yunus Tarigan SH didampingi Kasat Lantas AKP Rikki Ramadhan SIk, di Stabat, Rabu.

Yunus Tarigan menjelaskan dua supir tersebut positip mempergunakan narkotika seteleh sebelumnya aparat gabungan melakukan pengecekan kenderaan bermotor ataupun bus yang digunakan dalam angkutan Natal dan Tahun Baru.

"Saat itu kita melaksanakan tes urine di terminal bus Pasar X Tanjung Beringin guna melaksanakan pengecekan terhadap supir bus antar lintas provinsi maupun antar lintas kabupaten atau kota," katanya.

Dimana supir yang positip mempergunakan narkotika itu berupa ampetamin dan ganja.

"Kini keduanya sudah ditangani Badan Narkotika Nasional Langkat, untuk pengembangan lebih lanjut," ujarnya. 

Selain melakukan tes urine juga dilakukan pemeriksaan terhadap surat kenderaan yang mereka bawa dimana dilakukan tilang sebanyak 10 lembar, dua unit mobil angkutan umum diamankan karena tidak memiliki kelengkapan surat-suratnya.

Pewarta: H. Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018