Seirampah  (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, melakukan pembenahan terhadap sejumlah infrastruktur yang ada di daerah itu sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
     
Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Selasa, mengatakan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada tahun anggaran 2018 memperoleh anggaran yang bersumber dari dana APBD dan dana alokasi khusus (DAK) untuk kegiatan pembangunan dan pemeliharaan dibidang infrastruktur 

Diantaranya pembangunan 72 ruas jalan sepanjangn 78,6 KM, 6 unit jembatan sepanjang 351 meter, 5 unit drainase sepanjang 7,7 KM, tembok penahan tanah sepanjang 2,3 KM.

"Kemudian 5 unit bangunan gedung pemerintah, bronjong sepanjang 64 meter, jaringan irigasi sepanjang 16,2 KM dan normalisasi saluran irigasi sepanjang 10 KM," katanya.

Ia juga menyampaikan menyampaikan tanggal 8 Juni lalu, beberapa ruas jalan di wilayah Serdang Bedagai telah berubah status ruas jalan menjadi jalan provinsi melalui Keputusan Gubernur Nomor : 188.44/673/KPTS/2018 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan di Sumatera Utara. 

Beberapa jalan tersebut diantaranya ruas jalan batas Deliserdang dengan Simpang Pantai Cermin Kanan, ruas jalan Simpang Pantai Cermin Kanan-Teluk Mengkudu. 

Kemudian ruas jalan Teluk Mengkudu-Tanjung Beringin, ruas jalan Tanjung Beringin-Bandar Khalifah (batas Kabupaten Batubara) dan ruas jalan Simp Belidaan-Dolok Masihul.

Dengan terbitnya peraturan gubernur tersebut kewenangan dan tanggung jawab terhadap pembangunan dan pemeliharaan ruas-ruas jalan tersebut sudah menjadi kewenangan dan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Sedangkan Pemkab Serdang Bedagai melalui Dinas PUPR hanya memiliki kewenangan untuk mengusulkan pembangunan dan pemeliharaannya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

"Kita selaku bagian dari Pemkab Serdang Bedagai juga berkewajiban untuk menginformasikan hal tersebut kepada masyarakat," katanya.


 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018