Medan (Antaranews Sumut) - Keuangan Kodam I Bukit Barisan sangat mendukung kegiatan sosialisasi dan uji petik, Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan  dan Peredaran Gelap Narkoba, di lingkungan institusi militer itu.
   
"Kegiatan itu, merupakan bagian program aksi Nasional bebas narkoba yang bertujuan untuk mencegah dan memberantas narkoba," kata Kakudam I/BB Kolonel Cku Andin M Sugian Noor, dalam sambutannya pada sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Makodam, Kamis.

Penyalahgunaan narkoba, menurut dia, merupakan satu dari tujuh jenis pelanggaran berat di TNI-AD.

"Bagi personil yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba akan diproses sesuai hukum berlaku, serta pemecatan dari dinas TNI AS," ujar Kolonel Cku Andin.

Ia mengatakan, Kesdam I/BB, Kumdam I/BB dan Itdam I/BB yang telah memberikan sosialisasi penyuluhan tentang dampak narkoba bagi prajurit dan PNS, serta keluarga agar memproteksi diri dari bahaya narkoba.

Kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Kudam I/BB, ikuti,simak dan cermati kegiatan sosial ini.

"Perhatikan dengan seksama dan pergunakan waktu dengan efektif, serta efisien demi mendapatkan pemahaman yang konferensif guna menambah wawasan dan pengetahuan dari pengaruh bahaya narkoba," ucap dia.

Kakudam menyebutkan, sosialisasi ini dilakukan untuk memberikan wawasan tentang bahaya narkoba kepada prajurit, sehingga ke depan tidak ada prajurit khususnya anggota Kudam I/BB dan jajarannya yang ingin coba-coba memakai narkoba.

Sanksi bagi prajurit yang terlibat narkoba, bukan lagi himbauan terhadap bahaya narkoba.Tes urine positif berarti pidana, dan proses akan dilakukan pemecatan.

"Prajurit dan PNS TNI-AD diharapkan dapat memahami dampak negatif dari narkoba dan mencegah diri dan keluarga pengaruh bahaya narkoba," kata Kakudam I/BB itu.

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018