Binjai (Antaranews Sumut) - Ketua Pengadilan Agama Kota Binjai, Sumatera Utara Hj Sakwanah mengatakan program nikah masal sangat membantu dan memberi pelayan sebaik mungkin kepada masyarakat. 

Seperti yang dilakukan terhadap 47 pasangan suami istri yang mengikuti isbat nikah hari ini, kata Ketua Pengadilan Agama Binjai itu, di Binjai, Kamis. 

"Pelayanan kepada masyarakat adalah tujuan kita semua, Kerja sama seperti ini memberikan kepastian hukum untuk masyarakat, khususnya di Sumut," ujarnya. 

Baca juga: 47 pasangan nikah massal di Binjai
Mereka mempunyai legalitas hukum di pernikahannya di berikan buku nikah, serta akte kelahiran bagi anak mereka, sambungnya. 

Wakil Ketua TP PKK Provinsi Sumatera Utara Sri Ayu Mihari Rajekshah, yang turut hadir membacakan sambutan pidato Menteri Pemberdayaan Perempuan RI Yohana Yembise menyamapaikan peran keluarga merupakan salah satu yang diharapkan untuk menjadi bagian utama mencegah terjadinya kekerasan terhadap kaum perempuan dan anak.

Melalui penanaman nilai-nilai karakter dan budi pekerti, sekaligus menjadi pondasi dalam menerapkan kehidupan yang harmonis, damai, dan religius. 

"Peran perempuan tidak dapat dilepaskan dari pembangunan. Arti dan makna hari ibu yang tidak dapat dipisahkan dari kemajuan Indonesia," katanya. 

 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018