Binjai (Antaranews Sumut) - Wali kota BInjai, Sumatera Utara, Muhammad Idaham menyaksikan sebanyak 47 pasangan mengikuti nikah massal gratis melalui penyelenggaraan nikah masalah kelompok marginal sidang isbat nikah terpadu , di Binjai, Kamis.

Wali kota Binjai Muhammad Idaham menuturkan sarat sahnya satu perkawinan harus di daftarkan sesuai dengan UU Nomor 1 Tahun 74 tentang perkawinan.  

"Ini sangat penting sebagai legalitas kita sebagai warga negara Indonesia, maka hari ini saya sangat berterima kasih karena bapak-ibu sekalian telah bersedia hadir menjadi peserta nikah massal," katanya. 

Baca juga: Nikah massal membantu masyarakat tak mampu

Idaham menyampaikan pernikahan yang sah menurut agama dan negara sangat penting, karena akan terlihat kewajiban suami-istri, hubungan antara orang tua dan anak, dari hukum Islam nya akan nampak jelas siapa ahli waris. 

Pihaknya mengajak dan memotivasi semua untuk meningkatkan kolaborasi di tahun 2019 mulai dilakukan pendataan terhadap semua masyarakat yang belum mendaftarkan pernikahannya, untuk semua agama tidak hanya Islam tetapi semua agama yang di Binjai. 

Konsultasi pernikahan yang diselenggarakan di Binjai harus diikuti semua pasangan calon pengantin. Semua agama harus melewati konseling pernikahan terlebih dahulu. Saya berharap dengan adanya program tersebut anak muda kita terhindar dari penyalahgunaan narkoba, pernikahan dini, dan terhindar dari seks bebas, kata Idaham.

Penyelenggaraan nikah massal ini Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Sumatera Utara bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Binjai. 

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sumatera Utara Nurlela mengatakan nikah massal melalui sidang isbat nikah terpadu diselenggarakan untuk memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami-istri yang kurang mampu. 

"Nikah massal ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup dan peran perempuan d berbagai bidang, serta untuk meningkatkan dukungan kebijakan kepada perempuan, " katanya. 
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018