Medan  (Antaranews Sumut) - Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara berharap kepada pemerintah melalui Polri dan Badan Narkotika Nasional agar menyelamatkan para pelajar dari pengaruh narkoba yang dapat membahayakan masa depan mereka.

"Pelajar sebagai anak bangsa jangan sampai terpengaruh dengan obat-obat yang berbahaya bagi kesehatan," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut H.Hamdani Harahap, di Medan, Selasa.
 
Menurut dia, kasus yang terjadi di Kota Tanjung Balai, Provinsi Sumatera Utara, yaitu, 41 persen dari jumlah 10.000 pelajar SMP dan SMK di daerah itu, positif pengguna narkoba merupakan tanggung jawab pemerintah.

"Ini adalah kurangnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak mereka dan hal itu harus diatisipasi dan ke depan diharapkan agar jangan terulang lagi," ujar Hamdani.
 
Ia mengatakan, pelajar merupakan aset bangsa dan jangan dibiarkan menjadi pengguna narkoba, karena hal itu akan dapat merusak mental mereka sebagai calon-calon pemimpin nasional, dan harus menjadi perhatian bagi pemerintah.
 
Pelajar SMP dan SMK pemakai narkoba, harus secepatnya diselamatkan oleh orang tua dengan menyerahkan mereka ke tempat pusat rehabilitasi agar dapat disembuhkan.

"Para pelajar tersebut, harus diberikan pembinaan yang intensif sehingga secara perlahan-lahan akan meninggalkan narkoba," ucap dia.

Hamdani menyebutkan, pelajar yang terjerumus ke dalam dunia narkoba itu, bisa saja akibat kelalaian orang tua mengasuh dan mengawasi pergaulan anak-anak mereka.

Selain itu, pengaruh kehidupan yang semakin sulit dan faktor ekonomi, para pelajar tersebut dijadikan sebagai kurir oleh bandar narkoba.

"Pemerintah, orang tua dan guru di sekolah agar menyelamatkan pelajar yang telah menyalahgunakan narkoba," kata Ketua Granat Sumut itu.
 
Sebelumnya, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Komnas Anak dan data yang dimiliki Badan Narkotika Nasional (BNN) bahwa anak-anak dimanfaatkan para bandar Narkoba.
 
Selain itu, anak-anak juga sering dimanfaatkan dan dikorbankan oleh orang tua mereka untuk menjadi pengedar narkoba.

Anak yang dilibatkan menjadi kurir narkoba itu berstatus pelajar,dan masih  berusia 10-15 tahun.
 
Bahkan, Quick Investigator Komnas Perlindungan Anak, di Kota Tanjung Balai menemukan fakta, dari 300 jumlah siswa, di 10 SMK dan 1 Akademi yang menjalani tes urine, hanya 1 SMK yang bebas Narkoba.
 
Komnas Perlindungan Anak juga menerima laporan dari Tanjung Balai, 41,08 persen dari jumlah 9.780 pelajar SMP dan SMK positif menggunakan Narkoba.

Dari hasil kunjungan Komnas Perlindungan Anak di beberapa Lapas di Indonesia khususnya untuk kasus tindak pidana narkoba, didominasi usia anak, remaja serta perempuan.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018