Nias (Antaranews Sumut) - Legislator meminta aktivitas penambangan di Sungai Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara dihentikan sementara sebelum adanya persetujuan dari masyarakat setempat.
     
"Sebelum ada kesepakatan kedua belah pihak, sebaiknya aktivitas penambangan di Sungai Idanogawo dihentikan sementara," kata Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara Sampang Malem Parangin-angin di Nias, Kamis.

Ia mengatakan, pihaknya tidak bisa menghentikan aktivitas penambangan di Sungai Idanogawo tersebut, namun ia dia berjanji hal tersebut akan ditindaklanjuti kepada komisi A yang membidangi masalah perizinan.

"Untuk penerbitan izin, pengelola terlebih dahulu harus meminta izin kepada warga agar Amdal diterbitkan , dan jika belum dilakukan, itu yang menjadi tanda tanya," ucapnya.

Dia mengungkapkan, untuk penerbitan izin, pengelola wajib meminta izin dari warga yang tinggal satu kilometer ke hulu sungai dan satu kilometer ke hilir dari lokasi penambangan.

Selain itu, 50 meter dari kiri dan 50 meter dari kanan sungai atau lokasi penambangan, wajib ada biaya ganti rugi bagi masyarakat.

Apabila hal tersebut belum dilakukan,  izin Amdal tidak bisa dikeluarkan, dan warga yang berada di lokasi tersebut berhak melarang dan menghentikan aktivitas penambangan.

Sedangkan mengenai erosi yang terjadi akibat penambangan, dia berharap Pemerintah Kabupaten Nias cepat tanggap membangun bronjong dan tembok penahan serta meluruskan aliran sungai.

"Kalau Pemkab Nias tidak cepat tanggap ke depan daerah daerah atau pemukiman penduduk yang ada disekitar sungai akan habis tergerus apabila banjir," ujarnya.

Kepala Desa Oladano Aprianus Waruwu, sebelumnya mengatakan, dia dan warganya belum pernah dimintai izin atau persetujuan dilakukan penambangan di Sungai Idanogawo oleh PT.Axelindo.

"Hingga saat ini saya belum pernah dihubungi atau dimintai izin dilakukan penambangan di perbatasan desa yang saya pimpin dengan desa Ahedano oleh PT.Axelindo," ungkapnya.

Akibat penambangan oleh PT.Axelindo, sejumlah kebun dan jalan yang ada di desanya hancur tergerus air sungai hingga 40-50 meter.
 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018