Kotapinang (Antaranews Sumut) – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan kembali meraih wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017.
“Alhamdulilah, kita bersyukur atas penghargaan dari pemerintah pusat tersebut dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah kabupaten/kota di Sumut yang mendapat opini WTP 5 kali berturut turut,” kata Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung, Rabu di Kotapinang.
Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang didampingi oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu, Bakhtaruddin dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni pada 22 November di Hotel Adimulia, Medan.
Wildan mengajak ASN terus meningkatkan disiplin dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di daerah.
Pihaknya juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya dan bisa bekerjasama dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum.
“Disiplin tidak hanya kehadiran saja, namun juga meningkatkan kinerja sesuai tupoksi,” tegas Wildan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
“Alhamdulilah, kita bersyukur atas penghargaan dari pemerintah pusat tersebut dan Kabupaten Labuhanbatu Selatan adalah kabupaten/kota di Sumut yang mendapat opini WTP 5 kali berturut turut,” kata Bupati Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Wildan Aswan Tanjung, Rabu di Kotapinang.
Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi yang didampingi oleh Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provsu, Bakhtaruddin dan Kepala BPK RI Perwakilan Sumut, Ambar Wahyuni pada 22 November di Hotel Adimulia, Medan.
Wildan mengajak ASN terus meningkatkan disiplin dalam mewujudkan pemerintahan yang baik di daerah.
Pihaknya juga meminta Satuan Polisi Pamong Praja untuk terus meningkatkan kinerja sesuai dengan tupoksinya dan bisa bekerjasama dengan instansi terkait dalam menjaga ketertiban umum.
“Disiplin tidak hanya kehadiran saja, namun juga meningkatkan kinerja sesuai tupoksi,” tegas Wildan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018