Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Kota Tanjungbalai dinyatakan berpotensi sebagai daerah perdagangan jalur laut dalam upaya mendongkrak taraf perekonomian masyarakat dan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah/PAD.

Hal ini disampaikan Tim peneliti perekonomian dari Universitas Sumatera Utara Ridwan Hanifah dalam rapat dengar pendapat dan sosialisasi tentang ekonomi di Tanjungbalai, Selasa di gedung DPRD setempat.

Pertemuan itu dipimpin wakil ketua DPRD Tanjungbalai Leiden Butar Butar didampingi unsur pimpinan dewan Rusnaldi Darma, Kadis Perdagangan dan Perindustrian Tanjungbalai Arman, Kabag Hukum Adhar Sirait, Bea Cukai, Karantina dan sejumlah pengusaha di Kota Tanjungbalai.

Ridwan Hanifah mengatakan, hasil penelitian akademik pihaknya bahwa  geografis Tanjungbalai merupakan daerah pesisir yang bisa tumbuh dan berkembang dari jalur perdagangan antarnegara, salah satunya Malaysia dan  Indonesia rakni Kota Tanjungbalai.

Akan tetapi, selama ini perdagangan tersebut teridentivikasi dilakukan secara ilegal terutama untuk komoditi pakaikan bekas atau ballpres yang importnya dilarang oleh peraturan dan keputusan Menteri Perdagangan RI.

Menurut Ridwan, perdagangan ilegal  ballpres mau pun komoditi lainnya membuat citra Kota Tanjungbalai sebagai daerah hitam dan digaris merah yang tersekesan negatif.

Untuk itu, saat ini pihaknya (USU) sedang melakukan kajian dan penelitian dalam upaya mewujudkan perdagangan yang ditempuh secara legal formal oleh pengusaha yang dilengkapi izin usaha atau badan usaha yang resmi.

"Selain untuk mendongkrak taraf perekonomian masyarakat, usaha perdagangan legal akan memberi pemasukan kepada negara melalui pajak dan sebagai sumber PAD Kota Tanjungbalai," ungkapnya.

Sebelumnya, Hj.Maysah Taing (pengusaha) menyampaikan harapan kepada pemerintah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam melakukan perdagangan, khususnya import pakaian bekas.

Sebab kata dia, masuknya pakaian bekas sangat membantu perekomian warga seperti pedagang eceran di pasar TPO dan buruh bongkar muat di Kota Tanjungbalai.

"Harapan kami (pengusaha) kedepannya, kajian pihak USU membuahkan hasil yakni import pakaian bekas bisa dilakukan secara legal untuk membantu perekonomian masyarakat Tanjungbalai," katanya.

Senada dikatakan Hj.Angel, bahwa tidak masuknya ballpres ke Tanjungbalai membuat pengangguran bertambah, kriminalitas meningkat, perekomonian terpuruk, bahkan banyak warga Tanjungbalai keluar negeri menjadi TKW di Malaysia.

"Ekomoni warga Tanjungbalai hancur, mohon kepada perintah yakni Menteri Perdagangan dan Bea Cukai memberi kemudahan kepada kami para pengusaha import khususnya pakaian bekas," kata Angel.

Wakil Ketua DPRD Leiden Butar Butar, berharap keluhan yang disampaikan warga menjadi salah satu bahan kajian dan penelitian pihak USU dalam mendukung upaya Pemkot Tanjungbalai memulihkan perekonomian masyarakat.

"DPRD sangat mendukung sekaligus berharap penelitian tersebut menjadi rekomendasi bagi Pemerintah pusat untuk melahirkan regulasi dalam melegalkan import pakaian bekas sehingga membantua masyarakat dan bisa menghasilkan PAD Kota Tanjungbalai," ujar Leiden seraya menutup pertemuan itu.

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018