Simalungun (Antaranews Sumut) - KPU daerah Kabupaten Simalungun menggelar rapat koordinasi (Rakor) pencermatan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPT HP) 2 Pemilu 2019 yang berjumlah 639.850 jiwa, di aula kantor kawasan Pamatang Raya, Senin.

Pertemuan melibatkan penyelenggara tingkat kecamatan, parpol peserta, Bawaslu, Dinas Dukcapil, instansi lembaga pemasyarakatan dan kepolisian.

Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Salman Abror mengatakan, pencermatan perlu dilakukan mengingat adanya perubahan data pemilih yang cukup besar menyeluruh di wilayah RI.

Di Kabupaten Simalungun, penambahan pemilih pemula 20.950 orang, ada yang belum terdaftar, aparat polisi dan tentara pensiun dan meninggal.

Untuk itu, diharapkan, parpol peserta Pemilu, Bawaslu dan instansi terkait lainnya untuk berkoordinasi terkait temuan data pemilih dengan pihak penyelenggara sampai menjelang pelaksanaan pencoblosan.

Divisi Pengawasan Bawaslu Kabupaten Simalungun, Mulai Adil Saragih mengusulkan supaya pendataan daftar warga binaan di Lapas disesuaikan dengan domisili dan saat mencoblos memakai formulir pindahan.

Pihak KPU juga disarankan untuk melakukan pencermatan terhadap pemilih pemula, yang usia sudah memenuhi syarat menjelang hari pemilihan supaya bisa mempergunakan hak pilihnya.
 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018