Medan (Antaranews Sumut) - Pengiriman narkoba secara ilegal yang dilakukan para pengedar antarprovinsi terus semakin meningkat dan hal ini merupakan ancaman bagi pelajar di wilayah Sumatera Utara maupun daerah lainnya di tanah air.

"Bisnis narkoba jenis sabu-sabu maupun ganja, saat ini dilakukan secara terang-terangan dan tidak takut kepada aparat penegak hukum," kata Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut Hamdani Harahap, di Medan, Jumat.

Perdagangan barang haram yang dilarang pemerintah itu, menurut dia, tidak hanya melibatkan kurir orang dewasa, wanita bahkan juga pelajar SLTA untuk melancarkan bisnis narkoba tersebut.  

"Sindikat narkoba sering memanfaatkan wanita dan pelajar, karena mereka dianggap aman, dalam membawa barang terlarang itu, dan tidak dicurigai," ujar Hamdani.

Ia mengatakan, pengiriman narkoba antarprovinsi itu, marak dilakukan dari Aceh-Sumatera Utara- Pekanbaru- Tangerang-Bali dan daerah Pulau Jawa lainnya.

Bahkan, pengiriman ganja dan sabu-sabu dari Provinsi Aceh, sering digagalkan petugas kepolisian Polres Langkat, Polrestabes Medan, dan Polda Sumatera Utara.

"Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, belum lama ini menggagalkan pengiriman satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu dengan tujuan Kota Tangerang, saat melakukan razia di depan Pos Polisi Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat," ucap dia.

Hamdani menyebutkan, setelah diamankan 1 kg sabu dari Aceh, membukikan bahwa daerah Sumatera Utara (Sumut) tidak hanya tempat peredaran narkoba, melaikan juga transit untuk pengiriman ke provinsi lain.

Sehubungan dengan itu, aparat kepolisian agar lebih mewaspadai wilayah perbatasan Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumut, untuk mengantisipasi masuknya peredaran dan juga pengiriman barang narkoba tersebut.

"Polda Sumut diharapkan terus semakin giat melancarkan razia terhadap bus angkutan umum dan mobil pribadi di wilayah perbatasan Aceh-Langkat dengan tujuan Kota Medan," kata Ketua Granat Sumut itu.

Sebelumnya, Aparat Kepolisian Resort Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan pengiriman satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu tujuan Kota Tangerang, saat melakukan razia di depan Pos Polisi Desa Sei Karang, Kecamatan Stabat.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resort Langkat AKBP Dody Hermawan, di Stabat, Selasa, didampingi Wakapolres Kompol Hendarawan, Kasat Narkoba AKP Muhammad Yunus Tarigan dan Kasat Binmas AKP Hasanudin.

Dody menjelaskan personel Polres Langkat mendapatkan informasi adanya salah satu penumpang Bus Kurnia dengan nomor polisi BL7802 PB dari Aceh tujuan Medan.

Kemudian, petugas melakukan razia dan pemeriksaan barang yang mereka bawa dan akhirnya seorang penumpang berinisial WAN (38) warga Perdagangan Dusun Gampong Geuleuding Desa Masjid Geuleuding Kecamatan Padang Tiji Kabupaten Pidie, menyimpan sabu-sabu seberat 1 kg.
 
Menurut pengakuan WAN, narkotika itu diperolehnya dari RAH (25) warga Aceh yang akan diantarkan ke Tanggerang, Provinsi Banten.

Tersangka WAN mengaku akan diberi upah sebesar Rp40 juta, namun baru menerima uang jalan sebesar Rp2 juta dan sudah digunakan Rp1 juta.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018