Medan  (Antaranews Sumut) - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD Provinsi Sumatera Utara  tahun 2019 sebesar Rp15,271 triliun untuk pendapatan dan belanja Rp15.487 triliun disetujui DPRD Sumut.
    
Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Sumut dan Gubernur Sumut tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provinsi Sumut tahun 2019 di DPRD Sumut, Kamis.
    
"Saya mengingatkan kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk menghindari korupsi,"ujar Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi di Medan, Kamis.
    
Menurut dia, APBD Sumut 2019 dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp15, 271 triliun dan Belanja Daerah Rp15, 487 ada defisit anggaran Rp216,155 miliar.
    
Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRD Sumut yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019.
   
"Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprov Sumut menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut,” ujarnya.
    
Gubernur menyebutkan, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, semua OPD diminta segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran.
     
Persiapan dokumen pelaksanaan anggaran agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.
    
Dia menegaskan, dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, OPD harus mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya.
    
"Dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP," katanya.
     
Ketua DPRD Sumut H Wagirin Arman, menyebutkan, dalam mengimplementasikan APBD, Gubernur Sumut dapat melaksanakannya sesuai peraturan yang berlaku dengan memperhatikan Laporan Hasil Pembicaraan Badan Anggaran DPRD Sumut dengan Pejabat yang ditunjuk oleh Gubernur Sumut terhadap Rancangan Perda APBD.

 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018