Medan (Antaranews Sumut) - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara meminta kepada pemerintah agar memastikan perbatasan laut Indonesia dengan Malaysia sehingga nelayan tidak melakukan pelanggaran.
"Karena selama ini nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) terjebak memasuki laut Malaysia karena tidak mengetahui wilayah perbatasan Indonesia," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Senin.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, pemerintah harus memberikan solusi kepada nelayan itu agar mereka tidak menjadi bulan-bulanan dan selalu ditangkap polisi maritim Malaysia.
"Nelayan Indonesia sering diamankan karena melakukan pelanggaran dan dimasukkan ke penjara Pulau Penang," ujar Nazli.
Ia mengatakan, nelayan yang sering ditangkap itu berasal dari daerah Langkat, Deli Serding, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.
Selain itu, kapal nelayan tersebut, juga tidak dilengkapi radar yang dapat mengetahui berupa tanda patok (tiang besi) yang menandakan perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia.
"Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dapat mendirikan tapal batas yang jelas antara Indonesia dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia juga harus memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
"Karena selama ini nelayan asal Sumatera Utara (Sumut) terjebak memasuki laut Malaysia karena tidak mengetahui wilayah perbatasan Indonesia," kata Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Senin.
Sehubungan dengan itu, menurut dia, pemerintah harus memberikan solusi kepada nelayan itu agar mereka tidak menjadi bulan-bulanan dan selalu ditangkap polisi maritim Malaysia.
"Nelayan Indonesia sering diamankan karena melakukan pelanggaran dan dimasukkan ke penjara Pulau Penang," ujar Nazli.
Ia mengatakan, nelayan yang sering ditangkap itu berasal dari daerah Langkat, Deli Serding, Serdang Bedagai, dan Tanjung Balai, saat mencari ikan di perairan Selat Malaka.
Selain itu, kapal nelayan tersebut, juga tidak dilengkapi radar yang dapat mengetahui berupa tanda patok (tiang besi) yang menandakan perbatasan perairan Indonesia dengan Malaysia.
"Pemerintah melalui Menko Kemaritiman dapat mendirikan tapal batas yang jelas antara Indonesia dengan Malaysia. Pemerintah Indonesia juga harus memberikan perlindungan hukum kepada nelayan yang menangkap ikan di perairan Selat Malaka," kata Wakil Ketua HNSI Sumut itu.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018