Medan (Antaranews Sumut) - Mahasiswa diminta untuk selalu waspada terhadap fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) karena komunitas yang gaya hidupnya menyimpang dari agama dan sosial tersebut sudah semakin terang-terangan menunjukkan eksistensinya.
Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan Atrynams, Dr Tengku Erwinsyahbana, di Medan, Kamis, mengatakan, LGBT telah menjadi fenomena global yang mengkhawatirkan banyak umat manusia, bahkan dunia telah dikejutkan bahwa Amerika Serikat secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis pada tahun 2015.
Kondisi tersebut tentunya akan semakin meresahkan, apalagi dewasa ini komunitas tersebut sudah semakin terang-terangan menunjukkan jati dirinya baik melalui media sosial maupun pergaulan sehari-hari.
"Mahasiswa menjadi salah satu sasaran pengaruh kelompok tersebut. Untuk itu mahasiswa harus lebih meningkatkan kwaspadaan dan manjadi ujung tombak dalam menangkal kelompok tersebut dimasyarakat.
Atas dasar itulah, Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan Atrynams bersama Lembaga Bantuan Hukum Warga Indonesia menggagas Focus Group Discussion (FGD) yang sebagian besar pesertanya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara.
Diskusi dengan tema kajian pemikiran konstruktif terhadap solusi pencegahan dan penanggulangan LGBT dalam pespektif agama, psikologis, ideologis, sosiologis dan yuridis tersebut menghadirkan sejumlah pakar hukum dan sosial dari berbagai lembaga.
Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum Warga Indonesia, Adamsyah Koto, SH mengatakan, maksud digelarnya diskusi tersebut untuk mencari solusi pencegahan dan penanggulangan terhadap LGBT yang ditinjau dari aspek agama, psikologis, ideologis dan filosofis, sosiologi serta yuridis.
Tujuannya memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang cara menyikapi fenomena LGBT yang meresahkan dan semakin berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat serta upaya untuk pencegahan dan penanggulangannya.
"Yang lebih penting lagi melalui acara tersebut dapat memberikan bekal kepada generasi muda, khususnya mahasiswa untuk membentengi dirinya dari pengaruh dan akibat LGBT bagi kehidupan masayarakat yang beragama dan berbudaya berdasarkan idiologi Pancasila," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Ketua Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan Atrynams, Dr Tengku Erwinsyahbana, di Medan, Kamis, mengatakan, LGBT telah menjadi fenomena global yang mengkhawatirkan banyak umat manusia, bahkan dunia telah dikejutkan bahwa Amerika Serikat secara resmi mengesahkan perkawinan sesama jenis pada tahun 2015.
Kondisi tersebut tentunya akan semakin meresahkan, apalagi dewasa ini komunitas tersebut sudah semakin terang-terangan menunjukkan jati dirinya baik melalui media sosial maupun pergaulan sehari-hari.
"Mahasiswa menjadi salah satu sasaran pengaruh kelompok tersebut. Untuk itu mahasiswa harus lebih meningkatkan kwaspadaan dan manjadi ujung tombak dalam menangkal kelompok tersebut dimasyarakat.
Atas dasar itulah, Pusat Studi Konstitusi dan Perundang-Undangan Atrynams bersama Lembaga Bantuan Hukum Warga Indonesia menggagas Focus Group Discussion (FGD) yang sebagian besar pesertanya mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Sumatera Utara.
Diskusi dengan tema kajian pemikiran konstruktif terhadap solusi pencegahan dan penanggulangan LGBT dalam pespektif agama, psikologis, ideologis, sosiologis dan yuridis tersebut menghadirkan sejumlah pakar hukum dan sosial dari berbagai lembaga.
Sementara Direktur Lembaga Bantuan Hukum Warga Indonesia, Adamsyah Koto, SH mengatakan, maksud digelarnya diskusi tersebut untuk mencari solusi pencegahan dan penanggulangan terhadap LGBT yang ditinjau dari aspek agama, psikologis, ideologis dan filosofis, sosiologi serta yuridis.
Tujuannya memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang cara menyikapi fenomena LGBT yang meresahkan dan semakin berkembang dalam kehidupan sosial masyarakat serta upaya untuk pencegahan dan penanggulangannya.
"Yang lebih penting lagi melalui acara tersebut dapat memberikan bekal kepada generasi muda, khususnya mahasiswa untuk membentengi dirinya dari pengaruh dan akibat LGBT bagi kehidupan masayarakat yang beragama dan berbudaya berdasarkan idiologi Pancasila," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018