Simalungun (Antaranews Sumut) - Jumlah pemilih Pemilu 2019 di Kabupaten Simalungun berubah lagi setelah KPU daerah menetapkan DPT hasil perbaikan kedua pada akhir pekan lalu.

"DPT HP (daftar pemilih tetap hasil perbaikan) II sebanyak 639.580 pemilih," sebut Komisioner Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Puji Rahmad Harahap, Rabu.

Dia mengatakan, angka itu diperoleh hasil pendataan secara maksimal melalui pemberdayaan petugas di desa-desa, didampingi relawan.

Pihaknya juga membuka posko Gerakan Menjaga Hak Pilih (GMHP) di kantor desa mengajak partisipasi aktif supaya terdata sebagai pemilih.

Sebelumnya, KPU Simalungun menetapkan DPT sebanyak 625.916 dan diperbarui hasil perbaikan pertama 623.811 jiwa.

Sementara, Bawaslu Simalungun mendorong KPU untuk lebih mengoptimalkan pendataan pemilih dengan menyasar komunitas atau lokasi-lokasi tertentu untuk kevalidatan jumlah dan menjamin warga mendapatkan hak pilihnya.

Komisioner Divisi Pengawasan, M Adil Saragih mencontohkan, warga binaan di Lembaga Pemasyarakat Pematangsiantar mencapai 2.113 orang dan napi narkoba di Raya (683) yang berada di kawasan Kabupaten Simalungun.

Disebutkan, dari kedua lembaga pembinaan bagi orang-orang yang bermasalah di bidang hukum itu, kira-kira 432 terdata sebagai warga Simalungun.

"Kami harapkan KPU punya strategi khusus supaya hak pilih terjamin, termasuk kesediaan surat suara," katanya.


 

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018