Medan (Antaranews Sumut) - Provinsi Sumatera Utara salah satu wilayah yang rawan penyeludupan ballpres terutama di pesisir Pantai Timur, serta termasuk wilayah rawan peredaran Barang Kena Cukai ilegal.
     
"Bea Cukai bersinergi dengan aparat penegak hukum Polri, TNI, Kejaksaan dan Pengadilan berkomitmen melakukan penertiban terhadap barang impor ilegal dan peredaran Barang Kena Cukai Ilegal (BKC) di wilayah Sumut," kata Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Sumut, Oza Olivia, di Belawan, Selasa.
     
Hal itu, dikatakan Kakanwil Bea Cukai, saat melaksanakan pemusnahan barang bukti merupakan hasil sitaan Bea Cukai terdiri dari 31 ballpres dan 187 karung pakaian bekas, 74 karton, 100 pasang sepatu dan alas kaki bekas serta 443.798 batang rokok.
     
Kemudian, 96 botol minuman mengandung etil alkohol, 4 unit kapal, 2.188 bungkus makanan ringan, 116 bungkus obat-obatan, 553 bungkus kosmetik, 17 pcs spare part dan 52 pcs barang elektronik.
      
Menurut dia, akibat barang-barang ilegal masuk ke Sumut, kerugian negara mencapai Rp 114 juta dari cukai, bea masuk dan pajak dalam rangka impor.
      
Barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai senilai Rp 652 juta dimusnahkan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Sumatera Utara, di Belawan.
     
"Pemusnahan rokok, ballpres, sepatu dan alas kaki bekas dengan cara dibakar, MMEA dengan cara dituangkan ke dalam tong, makanan,obat-obatan, kosmetik dengan cara ditimbun, serta sparepart, elektronik dengan cara dipotong-potong," ucap dia.
     
Olivia menjelaskan, ballpres, sepatu dan alas kaki bekas merupakan barang yang dilarang untuk diimpor.
     
Dari sisi ekonomi, impor pakaian bekas akan sangat mendistorsi pasar domestik produk tektil dalam negeri, sehingga Industri Kecil dan Menengah Tekstil (KM/ Konveksi Lokal) dan Produk Tektil (TPT) kalah bersaing yang berakibat tutup/matinya industri tersebut.
     
Dari sisi kesehatan pakaian bekas berpotensi menularkan penyakit kepada  pemakainya karena tidak terjamin higienitasnya.
     
"Dari sisi sosial, impor pakaian bekan akan menurunkan harga diri bangsa di tingkat internasional tentang kemampuan daya beli masyarakat Indonesia," kata Kakanwil Bea Cukai Sumut itu.









 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018