Medan  (Antaranews Sumut) - Komplotan polisi gadungan beraksi, dan merampok korbannya seorang sopir taxi online "GoCar" bernama  Mikhael Sihotang (34) di Hotel Klas Melati Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, Jumat.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan tiga orang pelaku utama perampokan sopir taxi itu, sudah ditangkap petugas kepolisian.

Ketiga pelaku itu, menurut dia, berinisial BH (33) warga Komplek Lizia Garden Medan, dan AS (27) warga Jalan Jemadi Medan.
 
"Sedangkan, seorang lagi penadah berinisial NY (32 merupakan warga Medan," ujar AKBP Yudha.
 
Ia mengatakan, dua orang lagi pelaku perampokan berinisial FE dan AS, status daptar pencarian orang (DPO), dan masih dilakukan pencarian.  

Dalam aksi perampokan itu, polisi gadungan berjumlah empat orang.

Sebelum digerebek, korban Mikhael terlebih dahulu dijebak oleh seorang wanita bernama Auryn Kenekeysa (23) warga Perumnas Simalingkar, dan mengajak korban kencan di hotel.

"Akibat rayuan wanita cantik itu, akhirnya korban terpengaruh dan membawanya ke hotel," ucap dia.  

Yudha menyebutkan, tidak berapa lama kemudian, kamar hotel tempat kencan korban digerebek oleh polisi gadungan tersebut.Selanjutnya, korban dituduh membawa barang narkoba.

Bahkan, polisi gadungan itu, juga mengacungkan senjata api (Senpi) terhadap korban yang dalam keadaan ketakutan.

Polisi ilegal itu, mengambil satu unit mobil Datsun yang selama ini digunakan korban.

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku,  bahwa mereka sudah 50 kali melakukan aksi perampokan di Medan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan itu.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018