Tanjungbalai (Antaranews Sumut) - Diperkirakan 1.000 orang yang tergabung dalam Koalisi Umat Islam Kota Tanjungbalai Untuk Jihad atau "Kami Tauhid" menggelar parade aksi membela kalimat Tauhid yang dibakar anggota Banser di Garut, Jawa Barat.
Pawai aksi bela kalimat Tauhid itu digelar usai shalat Jum'at. Ribuan massa berkonsentrasi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, dilanjutkan longmarch melintasi Jalan Sisingamangaraja, Cokro Aminoto, S Parman dan Jalan Sudirman dan berakhir di depan Mapolres Tanjungbalai.
Pantauan dilapangan, setibanya di depan Mapolres, dengan tertib ribuan masa yang membawa bendera Tauhid berbagai ukuran langsung duduk seraya mengucapkan kalimat takbir "Allahu Akbar" sehingga membuat suasana terasa begitu sakral.
Penanggung jawab aksi, Herman Ramadhan alias Ade Willy menegaskan, bendera kalimat Tauhid adalah panji-panji Islam yang dikibarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
"Kita ummat Islam tidak terima dan mengutuk keras tindakan membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Masyarakat Tanjungbalai mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk membekukan Ormas Banser NU karena telah membuat perpecahan di NKRI," katanya dalam orasi.
Sementara itu, juru bicara "Kami Tauhid" Ridho Septian Damanik memimpin peserta aksi mengucapkan sumpah kalimat Tauhid Lailahaillallah dan menyatakan beridiologi satu, yaitu Pancasila.
Senada dikatakan Nazmi Hidayat Sinaga, aksi bela tauhid ini bentuk protes atas tindakan anggota Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Ia menyesalkan Polda Jabar memastikan bendera yang dibakar anggota Banser adalah bendera HTI. Sikap polisi merupakan tindakan yang menyakiti umat Islam di Indonesia, khususnya Kota Tanjunhbalai.
"Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Barat diminta bersikap netral dalam menangani kasus pembakaran bendera berulis Tauhid di Garut. Dilepaskannya anggota Banser pembakar bendera tersebut membuat luka hati umat Islam," katanya.
Majelis Ulama Indonesia pusat juga diminta agar lebih tegas dalam persoalan pembakaran bendera tauhid di Garut. Pemerintah harus membubarkan Banser karena selalu membuat kegaduhan dan memecah belah umat.
Usai menyampaikan orasi dan diterima Kapolres AKBP Irfan Rifai, dengan tertib masa aksi Parade Tauhid meninggalkan Mapolresta dan membubarkan diri di depan Masjid Raya Sultan Ahmadsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018
Pawai aksi bela kalimat Tauhid itu digelar usai shalat Jum'at. Ribuan massa berkonsentrasi di Masjid Raya Sultan Ahmadsyah, dilanjutkan longmarch melintasi Jalan Sisingamangaraja, Cokro Aminoto, S Parman dan Jalan Sudirman dan berakhir di depan Mapolres Tanjungbalai.
Pantauan dilapangan, setibanya di depan Mapolres, dengan tertib ribuan masa yang membawa bendera Tauhid berbagai ukuran langsung duduk seraya mengucapkan kalimat takbir "Allahu Akbar" sehingga membuat suasana terasa begitu sakral.
Penanggung jawab aksi, Herman Ramadhan alias Ade Willy menegaskan, bendera kalimat Tauhid adalah panji-panji Islam yang dikibarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW.
"Kita ummat Islam tidak terima dan mengutuk keras tindakan membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid. Masyarakat Tanjungbalai mendesak Kementerian Hukum dan HAM untuk membekukan Ormas Banser NU karena telah membuat perpecahan di NKRI," katanya dalam orasi.
Sementara itu, juru bicara "Kami Tauhid" Ridho Septian Damanik memimpin peserta aksi mengucapkan sumpah kalimat Tauhid Lailahaillallah dan menyatakan beridiologi satu, yaitu Pancasila.
Senada dikatakan Nazmi Hidayat Sinaga, aksi bela tauhid ini bentuk protes atas tindakan anggota Banser yang membakar bendera bertuliskan kalimat Tauhid.
Ia menyesalkan Polda Jabar memastikan bendera yang dibakar anggota Banser adalah bendera HTI. Sikap polisi merupakan tindakan yang menyakiti umat Islam di Indonesia, khususnya Kota Tanjunhbalai.
"Kepolisian RI dalam hal ini Polda Jawa Barat diminta bersikap netral dalam menangani kasus pembakaran bendera berulis Tauhid di Garut. Dilepaskannya anggota Banser pembakar bendera tersebut membuat luka hati umat Islam," katanya.
Majelis Ulama Indonesia pusat juga diminta agar lebih tegas dalam persoalan pembakaran bendera tauhid di Garut. Pemerintah harus membubarkan Banser karena selalu membuat kegaduhan dan memecah belah umat.
Usai menyampaikan orasi dan diterima Kapolres AKBP Irfan Rifai, dengan tertib masa aksi Parade Tauhid meninggalkan Mapolresta dan membubarkan diri di depan Masjid Raya Sultan Ahmadsyah.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018