Tanjungbalai  (Antaranews Sumut) - 
Tim surveyor Komisi Akreditasi Fasilitas Kesehatan Kementerian Kesehatan RI menegaskan tiga hal yang dititik beratkan dalam penilaian akreditasi pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) atau Puskesmas.

Hal itu disampaikan Ketua Tim Surveyor dr H.Fahrurazi, Kamis, ketika mengunjungi Puskesmas Semulajadi di Kota Tanjungbalai menindak lanjuti surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Nomor 441/1968/DINKES/IX/2018 tentang permohonan survei akreditasi Puskesmas di Kota Tanjungbalai.

Fahrurazi mengatakan, tugas tim melihat langsung keadaan puskesmas secara nyata. Ada tiga hal yang menjadi fokus survei yakni, pertama administrasi dan manajemen Puskesmas. Kedua, upaya kesehatan masyarakat perorangan dan lintas-sektoral dalam upaya peningkatan mutu kesehatan, dan ketiga adalah pelayanan.

Akreditasi ini dalam upaya menuju pelayanan berkualitas, perlindungan kepada pasien, payung hukum kepada petugas yang memberikan pelayanan, karena telah bekerja sesuai standar operasional.

Dengan demikian, diharapkan tidak akan terjadi malapraktik karena tujuan utama akreditasi puskesmas adalah agar masyarakat bisa menikmati pelayanan kesehatan dengan prima.

“Begitu pula petugas kesehatan bisa menjalankan tugasnya sesuai dengan payung hukum sesuai Standar Operasinal Pelayanan atau SOP,” kata Fahrurazi.

Sebelumnya, Wali Kota Tanjungbalai diwakili Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan H Zainul Arifin berharap seluruh Puskesmas di Kota Tanjungbalai bisa terakreditasi. 

Tahun ini, kata Zainul ada empat Puskesmas yang diverifikasi yakni Puskesmas Datuk Bandar, Puskesmas Semulajadi, Puskesmas Kampung Baru dan Puskesmas Kampung Persatuan.

"Dengan terakreditasinya puskesmas di Kota Tanjungbalai maka pelayanan kesehatan diharapkan semakin meningkat," ujarnya.***4***(KR-YWK)

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018