Pematangsiantar (Antaranews Sumut) - Kementerian Agama Pematangsiantar melaksanakan peringatan Hari Santri Nasional yang ditetapkan Presiden Joko Widodo pada 22 Oktober, di Ponpes Salafiyah Darussalam, Kelurahan Pondok Sayur.

Wali Kota Pematangsiantar, H Hefriansyah membacakan amanat Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin selaku inspektur upacara.

Dalam amanat disebutkan, Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 tentang Hari Santri merupakan babak baru dalam sejarah umat Islam Indonesia. 

Mulai hari itu, umat Islam dengan suka cita memperingatinya sebagai wujud relasi harmoni antara pemerintah dan umat Islam, khususnya bagi kalangan kaum santri.

Pemerintah sudah sepatutnya memberikan apresiasi bagi perjuangan kaum santri yang secara nyata memberikan andil besar bagi terbentuk dan terjaganya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). 

Oleh karena itu, peringatan hari santri harus dimaknai sebagai upaya memperkokoh segenap umat beragama agar saling berkontribusi mewujudkan masyarakat Indonesia yang bermartabat, berkemajuan, berkesejahteraan, berkemakmuran, dan berkeadilan.

Hari Santri tahun 2018 merupakan momentum untuk mempertegas peran santri sebagai pionir perdamaian yang berorientasi pada spirit moderasi Islam di Indonesia. 

Secara khusus Wali Kota berpesan kepada generasi muda santri, untuk menjadikan momentum sebagai langkah merumuskan strategi yang visioner guna menjawab tantangan dan dinamika pendidikan, kehidupan dan kebangsaan.

Caranya dengan berpegang teguh kepada Pancasila, menjaga UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika dan keutuhan NKRI agar Pematangsiantar semakin mantap, maju dan jaya.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018