Langkat, (AntaraNews Sumut) - Kepala Dinas Kesehatan Langkat, Sumatera Utara, Sadikun Winato menerangkan imunisasi MR diteruskan, dimana untuk sasaran kampanye adalah anak usia 9 tahun bulan sampai dibawah 15 tahun tanpa mempertimbangkan stastus imunisasi sebelumnya.  
     
Sadikun Winoto menjelaskan di Stabat, Senin, dimana data menunjukan bahwa 70-80 persen virus campak dan rubella beredar pada kelompok usia dibahwah 15 tahun. Maka dengan imunisasi anak di usia itu, diharapkan dapat memutus penularan pada kelompok usia dewasa, termasuk ibu hamil.
     
"Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai eliminasi campak dan pengendalian cacat akibat rubella atau Congenital Rubella Syndrome (CRS) pada tahun 2020," katanya.
     
Subdit Imunisasi Kemenkes Republik Indonesia Reza Ispan mengatakan agar kampanye imunisasi MR ini sukses, perlu adayan pemahaman dari seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
     
"Imunisasi MR ini bertujuan untuk menjaga kesehatan anak," ungkapnya.
     
Reza Ispan mengungkapkan kesterilan Vaksin ini tidak perlu diragukan, karena di buat oleh tenaga ahli serta suhunya selalu dijaga.
     
Selain itu, vaksin ini telah medapatkan standar dari WHO, kualitasnya bisa dipertanggung jawabkan, untuk mencegah penyakit anak.
     
Perwakilan Komisi Fatwa MUI Pusat Dr Abdul Rahman Dahlan MA menjelaksan MUI telah membolehkan imunisasi MR ini. Melalui Fatwa MUI Nomor 33/2018 tentang penggunaan vaksin MR (Maesles Rubella) produk dari SII (Serum Intitute Of India) untuk imunisasi.
     
Dengan menyatakan membolehkan karena ada kondisi keterpaksaan (dlarurat syariyyah). Belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci. Serta adanya keterangan dari ahli yang kompeten dan dipercaya, tentang bahaya yang ditimbulkan, akibat tidak diimunisasi.
   
 "Karena banyaknya kasus Campak dan Rubella (MR) di Indonesia, maka imunisasi dilakukan untuk bertujuan mencegah, maka dibolehkan," terangnya.
     
Hadir juga perwakilan WHO dr Sweet C dan Dr Azwar Hizar, perwakilan UNICEF dr Sartini.


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018