Medan, (Antaranews Sumut) - Tim Khusus Denintel Kodam I Bukit Barisan mengamankan  11 warga pesta narkoba jenis sabu-sabu dan ganja di komplek perumahan Abdul Hamid  Nasution, Jalan Binjai Km 10, Desa Lalang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
    
Kapendam I/BB Kolonel Inf Roy Hansen J Sinaga, dalam pemaparannya di Medan, Kamis, mengatakan petugas juga menyita barang bukti sabu-sabu seberat 113,77 gram dan ganja 0,92 gram.
    
Penangkapan narkoba itu, menurut dia, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat adanya kegitan pesta sabu meresahkan warga setempat.
    
"Kemudian beberapa personil Denitel Kodam I/BB meluncurkan ke lokasi tersebut, dan selanjutnya 'under cover' (menyamar) sebagai pembeli barang narkoba," ujar Kolonel Inf Roy.
    
Ia mengatakan, satu jam kemudian petugas intel itu, menangkap lima orang nyabu, dan menyita barang bukti satu unit timbangan elektronik, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Nopo BK5310 AHC.
     
Tim Khusus melakukan penyisiran di Blok 8, dan meringkus IG di warung Sumam, serta menyita barang bukti seberat 1,5 gram sabu.
     
Selanjutnya bergerak ke Blok 10 menuju rumah B, dan menangkap bersama lima orang yang sedang mengonsumsi sabu, serta menyita barang bukti delapan paket sabu seberat 8 gram dan ganja 0,92 gram.
      
Setelah dilakukan interogasi terhadap pemakai, dan pemilik barang haram itu adalah SAM, serta diamankan di rumahnya Blok 7F/A 43 dan menemukan barang bukti seberat 101, 27 gram sabu yang masih dibungkus plastik.
      
"Seluruh warga sipil dan barang bukti narkoba itu, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut," ucap mantan Dandim 0203 Langkat.
      
Roy menambahkan, 11 warga diamankan itu, berinisial SAM, IG, AZ, AF, FF, FP, JS, ZG, MS,SB, dan DS.

"Namun berdasarkan hasil tes urine hanya 10 orang positif mengggunakan narkoba.Satu orang berinisil DS negatif, dan saat penggerebekan berada di lokasi," kata Kapendam I/BB.***2***

 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018