Langkat, (Antaranews Sumut) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, lakukan sosialisasi gerakan melindungi hak pilih pemilihan umum 2019 mendatang.
     
Ketua Komisi Pemilihan Umum Langkat Agus Arifin, di Stabat, Rabu, menjelaskan sosialisasi ini dalam rangka menantikan saran dan amsukan masyarakat, terkait daftar pemilih tetap Pemilu 2019.  
     
Pada kesempatan itu dibacakan deklarasi yang juga dihadiri Bawaslu Langkat, PPK dan PPS serta perwakilan partai politik, katanya.
     
Dalam deklarasi itu KPU dan jajarannya, disertai Bawaslu serta seleuruh partai politik bettekad untuk berperan aktif dalam pelaksanaan pemilu 2019, khususnya terkaot DPT. 
     
Melalui deklarasi ini Komisi Pemilihan Umum Langkat, menunggu saran dan amsukan amsyarakat terkait DPT seeprti pemilih ganda, pemilih yang terdaftar namun belum memiliki hak sebagai pemilih serta pemilih yang berhak memilih namun belum terdata dalam DPT, katanya.
     
Agus Arifin juga menjelaskan KPU Langkat juga telah membuka posko pengaduan Gerakan Melindungi Hak Pilih di KPU Langkat, 23 Panitia Pemilihan Kecamatan dan 227 kelurahan, desa.
   
 "Kita terus menantikan dari warga tehadap DPT yang sudah kita sampaikan ini," ungkapnya.***2***  


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018