Simalungun, (Antaranews Sumut) - Penyelenggara Pemilu di Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, mendirikan pos di 413 desa/kelurahan untuk Pileg dan Pilpres tahun 2019.
     
Komisioner KPU Divisi Hubmas, Puji Rahmat Harahap, Selasa, di Pamatang Raya, menjelaskan, pendirian posko sekaitan dengan gerakan menjaga hak suara pemilih.
     
"Kami imbau warga men-cek diri dalam daftar pemilih yang sudah pendataan," katanya.
     
Puji menilai, kesadaran warga terdaftar sebagai pemilih, merupakan bagian masyatakat turut mensukseskan Pemilu.
     
Untuk itu, jika identitas belum terdata, warga dipesan agar mendaftarkan diri dan keluarga ke petugas pendataan di desa masing-masing.
     
KPU Daerah Kabupaten Simalungun merilis daftar pemilih sementara hasil perbaikan mencapai 615.668 jiwa tersebar di 32 kecamatan.
     
Ketua PKS Kabupaten Simalungun, H Ikhwanuddin Nasution mendorong upaya penyelenggara Pemilu untuk kevalidan pemilih, yang selalu menjadi polemik pascapemilihan.
     
Anggota DPRD periode 2014-2019 itu menyarankan KPU bersinergi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk keberadaan warga di Tano Habonaron do Bona.
     
Dia juga meminta KPU mempertimbangkan tenggat waktu Pileg 2019, yang memungkinkan terjadinya penambahan atau pengurangan jumlah penduduk.
     
"Ini perlu disikapi dan disiasati, supaya hak pemilih tidak hilang," katanya. ***2***
     
     
     

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018