Medan, (Antaranews Sumut) - Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) komit memperjuangkan tunjangan guru madrasah non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam agar kehidupannya lebih sejahtera.
     
"Kami berharap tidak ada diskriminasi dari Kemenag dalam pemberian tunjangan profesi kepada guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam," kata Ketua Komite III DPD RI Dedi Iskandar Batubara di Medan, Rabu.
     
Ia mengatakan, baru-baru ini pihaknya mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kementerian Agama membahas tunjangan profesi guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam.       
     
Hal itu dilakukan atas dasar keprihatinan melihat banyak guru madrasah di daerah tidak mendapatkan tunjangan dari pemerintah dan untuk itu pihaknya berjarap Kemenag lebih memperhatikan kesejahteraan guru madrasah di seluruh Indonesia.
     
"Selama ini kami prihatin mendengar banyak guru madrasah di daerah yang tidak diberikan tunjangan, padahal mereka telah mengabdi mendidik anak bangsa dengan penuh pengorbanan," katanya.
     
Dalam RDP tersebut, kata dia, pihaknya juga mempertanyakan kenapa ada perlakuan berbeda dari Kemenag dalam memberi tunjangan bagi guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam, padahal, kedua guru itu berada di bawah ruang lingkup Kemenag.
     
Untuk itu, pihaknya berkomitmen terus memperjuangkan agar tidak ada diskriminasi tunjangan guru madrasah non sarjana dengan guru lainnya.
   
"Kami harapkan setelah RDP itu tidak ada lagi disparitas pemberian tunjangan dari pemerintah kepada guru non sarjana untuk guru madrasah dan guru pendidikan agama Islam. Kita ingin tercipta keadilan dari pemberian tunjangan kepada semua guru di bawah Kemenag," katanya.

 

Pewarta: Juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018