Langkat,  (Antaranews Sumut) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, menggagas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) wajib belajar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA), di daerah itu.
     
"Ini gagasan yang sudah masuk untuk menjadi pembahasan berdasarkan UU Nomor 12/2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan pada Pasal 39," kata Kepala Bidang Hukum Sekretariat DPRD Langkat Zurwansyah, di Stabat, Selasa.
     
Ranperda ini dimaksudkan agar sejak dini anak-anak di daerah ini mengetahui dan mempelajari pengetahuan agama Islam, guna menjadi benteng bagi mereka saat besar nantinya, dari pengaruh budaya asing yang bisa merusak masa depan mereka.
     
Selain itu, terdapat juga Ranperda tentang Larangan Membawah Handphone ke Sekolah, Ranperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja, Ranperda tentang Penggunaan Pakaian Adat Melayu pada hari tertentu.
     
Termasuk juga yang diajukan adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ranperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Perpustakaan dan Museum, dan  Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, katanya.
     
Dimana ketujuh judul Ranperda itu merupakan inisiatif DPRD Langkat, yang melihat betapa pentingnay peraturan itu ada, untuk kepentingan masyarakat secara luas.
     
Pada kesempatan itu Bupati Ngogesa Sitepu menjelaskan proses dan tahapan penyusunan Ranperda telah diawali dengan adanya kesepakatan bersama antara eksekutif dan legislatif untuk menentukan Propemperda tahun 2019. 
     
Untuk itu dberharapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Langkat yang ditetapkan dalam Propemperda tahun 2019, nantinya dapat dibahas bersama dengan sebaik-baiknya.
   
"Sehingga diharapkan nantinya akan melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang baik, taat azas dan dapat dilaksanakan dengan berkeadilan serta mempunyai kepastian hukum yang dapat memberikan kemafaatan untuk masyarakat luas, harapnya.
     
Pihaknya sangat menyadari bahwa penetapan Propemperda merupakan langka penting dan strategis, dalam upaya mendorong kemajuan Langkat, khususnya dari sisi regulasi. 
     
Karena nantinya akan berdampak besar dalam mengambil kebijakan pengelolaan segala sumberdaya yang dimiliki secara legitimet, efektif dan efisien, yng bertujuan untuk memakmurkan dan memajukan masyarakat Langkat.***2***

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018