Langkat, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melalui Bagian Organisasi melakukan penilaian pelayanan publik untuk 16 kecamatan dan pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas).
     
Asisten Pemerintahan Pemerintah Langkat Abdul Karim, di Stabat, Senin, menjelaskan penilaian pelayanan publik ini dilakukan terhadap kecamatan maupun puskesmas yang berada di wilayah Langkat Hulu, Langkat Hilir dan Teluk Aru.
     
"Pemilaian pelayanan publik ini dilakukan dalam tindak lanjut penilaian Ombudsman, terhadap kepatuhan standar pelayanan publik yang ada di instansi penyelenggara seperti kecamatan dan puskesmas," katanya.
     
Adapun kriterianya adalah dengan pemampangan maklumat pelayanan, penyusunan standar pelayanan, penyusunan SOP, sarana dan prasarana dan target kinerja yang telah dilaksanakan," ungkapnya.
   
 Kita juga melihat abgaimana pemampangan visi dan misi, motto pelayanan, penanganan pengaduan dan sistim informasi pelayanan publik.
     
Adapun puskesmas yang menjadi target dari penilaian ini diantaranya puskesmas Stabat, puskesmas Sambirejo Kecamatan Binjai, puskesmas Tanjung Beringin Kecamatan Hinai, puskesmas Stabat Lama Kecamatan Wampu.
     
Termasuk puskesmas Desa Teluk Secanggang, puskesmas Namu Ukur Sei Bingei, puskesmas Bahorok, puskesmas Sirapit, puskesmas Marike, puskesmas Tangkahan Durian, puskesmas Babalan, puskesmas Gebang.
   
 Untuk kecamatan yang dinilai seperti Stabat, Binjai, Hinai, Wampu, Padang Tualang, Tanjungpura, Secanggang, Sei Bingei, Bahorok, Salapian, Kutambaru, Sirapit, Brandan Barat, Pangkalan Susu, Babalan, Gebang.
     
Sedangkan tim yang melakukan penilaian termasuk unsur BKD, Inspektorat, Tata Pemerintahan, Dinas Kesehatan, Diskominfo, Bagian Hukum, Bagaian Organisasi, katanya.***4*** 


 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018