Tanjungbalai, (Antaranews Sumut) - Aktivis sosial masyarakat Kota Tanjungbalai berada di Senayan dan bertemu anggota DPR RI untuk memperjuangkan nasib nelayan kerang yang menjadi korban penembakan oknum Satpol Air Polres Rokan Hilir, Polda Riau pada 9 September 2018.
  
Mewakili lima aktivis itu, Nazmi Hidayat Sinaga dihubungi dari Tanjungbalai, Kamis, membenarkan pihaknya sedang di Senayan dan sudah bertemu dengan Martin Hutabarat, Anggota Komisi 1 DPR RI yang membidangi Pertahanan Luar Negri, Komunikasi, Informasi dan Intelijen.
  
Menurut Nazmi, dalam pertemuan tersebut beliau (Martin) menyatakan bahwa perbuatan oknum kepolisian (Satpol Air) Riau yang melakukan penembakan secara membabi buta hingga mengakibatkan kematian nelayan adalah perilaku yang tidak manusiawi.
  
"Aksi brutal itu tak pantas dilakukan seorang anggota Polri karena dianggap tidak berjiwa patriot serta tak layak jadi pelindung masyarakat," ungkap Martin Hutabarat ditirukan Nazmi.
  
Nazmi melanjutkan dihadapan rekan-rekan aktivis, Martin Hutabarat menyatakan sikap bahwa kasus penembakan tiga orang nelayan kerang warga Tanjungbalai itu secepatnya dibahas bersama anggota DPR-RI lainnya karena ini sudah kelewatan dan dinilai bentuk pelanggaran HAM.
  
"Kami akan bentuk pansus untuk memanggil Kapolri, Kapolda Riau dan Kapolres Rokan Hilir sebagai institusi pelindung masyarakat yang hari ini telah menciderai kepercayaan terhadap mereka sendiri atas kasus pelanggaran HAM berat oleh beberapa anggota kepolisian di Polres Rokan Hilir," kata Nazmi mengutip pernyataan Martin.
  
Martin Hutabarat, kata Nazmi, sangat menyesalkan tentang sikap DPRD Kota Tanjungbalai pada waktu masyarakat kalangan nelayan beserta aktivis berunjuk rasa ke kantor DPRD namun tak seorang pun anggota dewan hadir menemui pengunjuk rasa.
  
Nazmi mengakui pihaknya telah menyerahkan laporan dugaan tindak pidana pelanggaran HAM berat yang dilakukan tiga orang oknum Pol Air Rokan Hilir terhadap nelayan kerang Tanjungbalai yang mengakibatkan 1 orang tewas (Suarsono) serta dua orang mengalami kritis, yakni Irwansyah dan A
 

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018