Nias,  (Antaranews Sumut) - Sebanyak 71 desa yang ada di Kabupaten Nias, Sumatera Utara sampai saat ini belum memiliki lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) meski sebelumnya pemerintah daerah setempat sudah mengeluarkan surat edaran pembentukan paud desa.
     
"Dari 170 desa yang ada di Kabupaten Nias, hanya 99 desa yang sudah memiliki lembaga Paud, sementara 77 lagi belum membentuk memiliki,"  kata  Wakil Bupati Nias Arosokhi Waruwu, di Nias, Kamis.
   
Kondisi tersebut tentu membuat pihaknya kecewa karena kehadiran Paud sebenarnya dinilai cukup penting dalam upaya membentuk karakter anak sejak dini sesuai dengan harapan pemerintah.
     
Untuk itu ia mengimbau UPT Dinas Pendidikan Bunda Paud Kecamatan, Kepala Desa dan aparat desa dan berbagai pihak berkepentingan lainnya agar melaksanakan edaran Bupati Nias.
     
Dimana dalam edaran Bupati Nias tersebut sudah ditegaskan bahwa setiap desa yang ada di Kabupaten Nias harus memiliki satu lembaga Paud. 
   
Sementara terkait pendanaan operasional Paud bisa menggunakan dana desa karena sudah ada dalam petunjuk teknis dana desa.
   
 *Saya minta SKPD terkait atau Badan Pemberdayaan Masyarakat mengarahkan kepala desa membentuk dan mendanai Paud," harapnya. ***4***

 

Pewarta: Irwanto

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018