Langkat, (Antaranews Sumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, segera menggantikan sebanyak 601 alat tangkap ikan nelayan yang tak ramah lingkungan menjadi ramah lingkungan menindak lanjuti peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan.
     
Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Indra Salahuddin, di Pangkalan Brandan, Kamis.
     
Indra Salahuddin menjelaskan untuk tahun 2017 yang lalu, Pemkab Langkat mengalokasikan dana sebesar Rp 1 miliar, untuk menggantikan alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan.
     
Sementara untuk tahun 2018 ini, sudah dialokasikan sebesar Rp 2 miliar, untuk menggantikan 601 alat tangkap ikan nelayan yang tak ramah lingkungan.
     
Hal itu dalam rangka menindak lanjuti Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor : 71 Tahun 2016, tentang jalur penangkapan ikan dan penepatan alat penangkapan ikan di wilayan pengelolaan perikanan negara RI.
   
 Untuk itulah kepada nelayan perlu diberikan pemahaman soal tapas batas kelautan agar tidak melintas batas negara lain, ketika nantinya hendak melaut, sekaligus mempergunakan alat tangkap ikan yang ramah akan lingkungan.
     
Guna memberhasilkan program tersebut dilakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PPSDP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia, katanya.
   
 Indra Salahuddin berharap pada pertemuan ini akan memberikan hasil positif bagi para nelayan Langkat, sehingga  hari ini dan kedepan, tidak ada lagi nelayan Indonesia khususnya Langkat yang ditangkap oleh aparat berwenang kerajaan Malaysia, disebabkan ketidak tahuan terhadap tapal batas.
     
Sama kita harapkan untuk kemudian hari, penangkapan nelayan yang melewati batas perairan negara lain tidak terjadi Lagi. Karena sebelumnya, berdasarkan data tahun 2017-2018, tercatat sudah ada sebanyak 56 orang nelayan Langkat, yang sudah dipulangkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Malaysia, karena melanggar batas perairan, pada saat menangkap ikan, ujarnya.***1***
 

Pewarta: H.Imam Fauzi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2018